Syariah

DSI Banda Aceh Kampanyekan Gerakan Tolak Celana Pendek

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh kembali menggulirkan langkah dalam upaya sosialisasi syariat Islam melalui kampanye “Gerakan Tolak Celana Pendek”.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pemasangan pamflet di kawasan Lapangan Jasmani Kodam Iskandar Muda (Jasdam IM) kawasan Neusu, Senin (20/4/2026), yang dipimpin langsung oleh Kepala DSI Banda Aceh Alimsyah.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi syariat Islam agar warga menutup aurat di ruang publik.

Dalam kegiatan tersebut, Alimsyah didampingi sejumlah pejabat internal, termasuk Kepala Bidang Pengembangan Syariah Wirzaini Usman, Kepala Seksi Perundang-undangan dan Hukum Islam M. Rizal, serta unsur Muhtasib gampong.

Baca Juga:  Pohon Lingkungan Sekolah Ditebang, Siswa SMA 1 Simpang Ulim Demo Protes Kepsek

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kampanye ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari strategi yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak Jasdam IM atas dukungannya terhadap pelaksanaan sosialisasi Syariat Islam ini,” ujar Alimsyah di sela kegiatan.

Menurutnya, pemasangan pamflet bertuliskan ajakan menolak penggunaan celana pendek merupakan langkah persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umtuk menutup aurat, khususnya di ruang publik yang ramai dikunjungi warga.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa menutup aurat, menjaga kearifan lokal, serta menjalankan syariat Islam dengan baik dan benar,” tambahnya.

Baca Juga:  APH Didesak Ungkap Dugaan Mark Up Harga Komputer dan Buku Cepat Belajar Al-Qur’an Disdik Aceh

Kepala Bidang Pengembangan Syariah DSI, Wirzaini Usman, menegaskan bahwa “Gerakan Tolak Celana Pendek” ini akan terus diperluas melalui kolaborasi lintas sektoral, termasuk dengan Muhtasib gampong, dai perkotaan, hingga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

“Selain sosialisasi, tentu pengawasan juga terus dilakukan. Harapannya, angka pelanggaran qanun syariat Islam dapat ditekan,” ujarnya.

Pernyataan ini memperjelas bahwa gerakan tersebut tidak berhenti pada tahap edukasi, tetapi juga akan diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat.

Upaya menjaga nilai-nilai lokal dan religius memang menjadi bagian dari identitas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait