Hukum

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP-WH Bireuen, Sita Dokumen Dugaan Korupsi

Bireuen, Infoaceh.net – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen, Selasa (28/4/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 hingga 2024.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama SH.

Baca Juga:  PN Tapaktuan Tetapkan CV Kuala Sabee Tersangka Korporasi, Dokumen Kayu Diduga Palsu

Kegiatan penggeledahan di kantor Satpol PP-WH Bireuen dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung lebih dari dua jam.

Selain kantor tersebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, selama lebih dari dua jam.

Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, selama hampir satu jam.

Baca Juga:  Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Simeulue

Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tertanggal 27 April 2026.

Saat ini Kejari Bireuen masih terus mendalami dugaan korupsi terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA pada Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen untuk periode anggaran 2022 sampai 2024.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait