Syariah

Sudah Salurkan Rp469 Miliar untuk Jamaah Haji Aceh, Wakaf Habib Bugak Jadi Teladan 

Banda Aceh, Infoaceh.net — Wakaf kembali menjadi perhatian publik di Aceh menyusul penyaluran dana bagi hasil pengelolaan Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah kepada jamaah haji Aceh tahun 2026.

Keberhasilan pengelolaan aset wakaf berusia lebih dari dua abad itu kini dijadikan contoh bagi pengembangan wakaf produktif di Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Fahmi M Nasir, mengatakan jamaah haji Aceh tahun 2026 menerima dana bagi hasil sebesar 11,2 juta riyal atau setara sekitar Rp52,5 miliar dari pengelolaan Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah.

“Setiap jamaah menerima 2.000 riyal atau sekitar Rp9,3 juta yang diserahkan langsung oleh salah seorang nazir wakaf, Dr Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu,” kata Fahmi saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Baitul Mal Gampong (BMG) se-Aceh di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Menurut Fahmi, total dana bagi hasil yang telah disalurkan kepada jamaah haji Aceh selama 11 tahun terakhir telah melampaui 100 juta riyal atau sekitar Rp469,4 miliar.

“Total bagi hasil yang sudah diberikan selama 11 tahun ini sudah melebihi 100 juta riyal atau Rp469,4 miliar, hampir setengah triliun,” ujarnya.

Baca Juga:  Habib Ahmad Muhdar Alatas Ajak Jamaah Arafah Rawat Istiqamah Subuh Berjamaah

Ia menjelaskan, pengelola wakaf di Mekkah, Dr Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, kerap mempertanyakan kondisi aset wakaf di Aceh setiap kali bertemu masyarakat Aceh.

Pertanyaan itu mencakup jumlah aset wakaf, pengelolaannya, hingga sejauh mana aset tersebut dikembangkan agar memberi manfaat luas sebagaimana Wakaf Habib Bugak Asyi.

Menurut Fahmi, keberhasilan wakaf produktif di Mekkah seharusnya menjadi inspirasi bagi Aceh yang memiliki aset wakaf jauh lebih besar secara jumlah.

“Syaikh Baltu selalu mengingatkan agar aset-aset wakaf di Aceh dapat dikembangkan sehingga memberi manfaat lebih besar bagi pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dorongan tersebut, kata Fahmi, menjadi salah satu latar belakang lahirnya Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) yang diluncurkan Pemerintah Aceh pada 16 Maret 2025, kemudian diperkuat melalui Instruksi Gubernur Aceh tertanggal 25 Juli 2025.

Menurutnya, GAB merupakan bentuk kesadaran Pemerintah Aceh terhadap besarnya potensi wakaf jika dikelola secara profesional dan produktif.

“GAB merupakan serangkaian program dalam sektor wakaf yang akan diimplementasikan bersama seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengembalikan kegemilangan peran sektor wakaf di Aceh,” katanya.

Fahmi menegaskan, salah satu kunci sukses penguatan wakaf di Aceh terletak pada keberadaan Baitul Mal Gampong (BMG), sebagai lembaga yang mengelola zakat, wakaf, dan harta keagamaan lainnya di tingkat desa.

Baca Juga:  Dayah Tipe C di Aceh Kehilangan Santri, Abiya Kuta Krueng Minta HUDA Cari Penyebab

Keberadaan BMG sendiri diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal yang kemudian direvisi melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Namun demikian, ia mengakui masih banyak gampong di Aceh yang belum membentuk BMG.

Karena itu, melalui Instruksi Gubernur tentang Gerakan Aceh Berwakaf, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat pembentukan dan penguatan kelembagaan BMG agar pengelolaan aset wakaf lebih optimal.

Sementara Plh. Kepala Sekretariat BMA, Saifullah, menyebutkan Bimtek Nazir BMG bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola wakaf di tingkat gampong.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan nazir yang amanah, profesional, serta memiliki kemampuan dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemberdayaan aset wakaf.

“Bentuk kegiatannya mencakup penyajian materi, dialog, dan diskusi yang difasilitasi oleh narasumber kompeten,” kata Saifullah.

Adapun narasumber dalam kegiatan itu antara lain Prof Al Yasa Abubakar, Shafwan Bendadeh MSh, Dr Damanhur Abbas dan Prof Armiadi Musa.

Bimtek BMG diikuti perwakilan dari 23 gampong di seluruh Aceh, masing-masing mengirim dua peserta, sehingga total peserta mencapai 46 orang.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait