Umum

BNNP Bentuk ULT P4GN di Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

Aceh Timur, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan komitmennya mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN serta penyediaan lahan untuk pengembangan fasilitas pendukung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani dan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.

Menurutnya, Aceh Timur memiliki kerentanan tinggi terhadap masuknya narkotika karena wilayah pesisir yang panjang dan sejumlah jalur yang kerap dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkoba.

Di sisi lain, penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja dan sabu, masih ditemukan di tengah masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam penanganan narkoba. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap mendukung pembentukan ULT P4GN dan menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk menunjang program-program BNN,” kata Al-Farlaky.

Baca Juga:  Sekretariat DPRK Sabang Perkuat Profesionalisme Jaga Ritme Kerja Dewan

Ia menambahkan, Pemkab Aceh Timur juga siap menyediakan lahan untuk pembangunan fasilitas pendukung, termasuk kantor BNN dan pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Kami membutuhkan tempat rehabilitasi yang cepat dan memadai agar masyarakat yang terpapar narkoba dapat segera mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Aceh Timur dalam upaya P4GN.

Berdasarkan data BNNP, Aceh Timur merupakan salah satu jalur masuk narkotika ke wilayah Aceh. Karena itu, BNNP Aceh menetapkan Aceh Timur sebagai wilayah rawan strategis peredaran narkoba yang memerlukan perhatian dan penanganan serius.

Brigjen Dedy Tabrani juga mengingatkan masyarakat Aceh Timur agar tidak terjerumus dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Ia meminta warga lebih waspada terhadap berbagai modus yang digunakan para pelaku dalam merekrut kurir, pengedar, maupun pengguna baru.

Baca Juga:  KIA Visitasi Keterbukaan Informasi Publik, Kejati Aceh Target Predikat “Informatif”

Menurutnya, peran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat gampong sangat penting dalam membangun ketahanan sosial guna melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan individu, keluarga dan daerah.

“Kita menyadari Aceh Timur termasuk wilayah yang rawan terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir timur Aceh. Diperlukan langkah nyata dari pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara serius,” kata Dedy.

Menurutnya, pembentukan ULT P4GN bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan informasi, edukasi, rehabilitasi serta layanan lain yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

BNNP Aceh berharap sinergi yang terbangun melalui nota kesepakatan tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh Timur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Timur, jajaran Pemkab Aceh Timur, BNNP Aceh, BNNK Langsa, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait