Banda Aceh, Infoaceh.net – Polda Aceh menetapkan sebanyak 228 peserta lolos menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan yang berlangsung di Gedung Meuligoe Polda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Sidang terbuka tersebut dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Aceh, panitia seleksi internal, pengawas eksternal dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, serta tim pengawas teknologi informasi dari Universitas Syiah Kuala (USK).
Pelaksanaan sidang terbuka itu merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mewujudkan proses rekrutmen anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur pengawasan internal maupun eksternal guna memastikan objektivitas dan akuntabilitas hasil seleksi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan sidang terbuka tersebut merupakan tahapan penting dalam proses seleksi calon anggota Polri sebelum memasuki pemeriksaan kesehatan lanjutan.
“Sidang ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari proses penyaringan untuk mendapatkan calon anggota Polri yang terbaik. Peserta yang dinyatakan lulus agar terus mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, khususnya Rikkes Tahap II dan uji kesamaptaan jasmani yang membutuhkan kesiapan fisik, kesehatan, serta mental yang prima,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, panitia menetapkan peserta yang berhak melanjutkan ke Rikkes Tahap II dari berbagai jalur penerimaan. Untuk jalur Akademi Kepolisian (Akpol), sebanyak 11 peserta dinyatakan lulus yang terdiri atas 10 pria dan satu wanita.
Sementara pada jalur Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) sebanyak tujuh peserta dinyatakan lulus ditambah satu peserta dari jalur talent scouting.
Pada jalur Bintara Intelijen, sebanyak 15 peserta lolos yang terdiri atas 14 pria dan satu wanita.
Selanjutnya, jalur Bintara Polair meluluskan 14 peserta, Bintara PTU/SPKT wanita sebanyak 12 peserta, Bintara SPKT pria sebanyak 114 peserta, Tamtama sebanyak 49 peserta, dan Tamtama Polair sebanyak lima peserta.
Secara keseluruhan, jumlah peserta yang dinyatakan lulus menuju Rikkes Tahap II mencapai 228 orang dari berbagai jalur penerimaan yang dibuka pada seleksi Polri tahun ini.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan arahan kepada seluruh peserta dan orang tua yang hadir.
Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang mengaku dapat membantu atau menjamin kelulusan dalam proses rekrutmen Polri.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, jangan terpengaruh dan segera laporkan kepada panitia. Rekrutmen Polri dilaksanakan secara transparan dan hasil seleksi ditentukan sepenuhnya berdasarkan kemampuan serta prestasi peserta,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan para peserta yang dinyatakan lulus agar memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berikutnya.
Persiapan tersebut mencakup kondisi kesehatan, kebugaran jasmani, serta kesiapan mental agar dapat mengikuti seluruh rangkaian seleksi dengan baik.
Bagi peserta yang belum berhasil, Kapolda meminta agar tetap optimistis dan menjadikan hasil seleksi tahun ini sebagai bahan evaluasi untuk mempersiapkan diri lebih matang pada kesempatan mendatang.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan kejujuran selama mengikuti proses seleksi.
Menurutnya, Polri membutuhkan calon anggota yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan fisik yang baik, tetapi juga karakter serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan sidang terbuka tersebut diakhiri dengan pembukaan segel hasil nilai seleksi yang disaksikan langsung oleh pengawas internal dan eksternal.
Proses tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Polda Aceh dalam menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas pada setiap tahapan penerimaan anggota Polri di wilayah hukum Polda Aceh.


















