Pendidikan

USK Tambah Lima Profesor Baru, Salah Satunya Pakar Peradilan Adat Pertama di Indonesia

Banda Aceh, Infoaceh.net – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali menorehkan prestasi akademik dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa (9/6/2026).

Pengukuhan tersebut menambah jumlah guru besar di lingkungan USK menjadi 246 orang, terdiri atas 179 profesor bidang sains dan teknologi serta 67 profesor bidang sosial humaniora.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Lima akademisi yang dikukuhkan sebagai profesor yakni Prof Dr Sulaiman Tripa SH MH, Prof Dr Zahratul Idami SH MHum, Prof Dr Sri Walny Rahayu SH MHum, Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH dan Prof Dr Ners Ardia Putra SKep MNS.

Rektor USK, Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA mengatakan penambahan guru besar tersebut menjadi kekuatan baru bagi universitas dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, jabatan profesor bukan sekadar capaian akademik tertinggi, tetapi juga amanah untuk terus menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa dan daerah.

“Jabatan profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. USK adalah milik masyarakat Aceh, dan setiap ilmu yang lahir dari kampus ini harus kembali menjadi solusi untuk memajukan daerah,” ujar Rektor.

Baca Juga:  Direktur KSKK Madrasah Apresiasi Inovasi dan Layanan Inklusif MTsN 1 Banda Aceh

Dari lima profesor yang dikukuhkan, nama Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH menjadi perhatian tersendiri.

Ia mencatat sejarah sebagai profesor dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia yang lahir dari USK.

Kepakarannya dinilai penting dalam memperkuat eksistensi hukum adat sebagai bagian dari sistem penyelesaian sengketa yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Kehadiran profesor di bidang tersebut juga diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan hukum nasional yang berbasis nilai-nilai lokal dan kearifan adat.

Sementara Prof Dr Sulaiman Tripa SH MH menekuni bidang hukum tanah adat yang berkaitan erat dengan perlindungan hak masyarakat adat dan penyelesaian konflik agraria.

Prof Dr Zahratul Idami SH MHum mengembangkan kajian kepemimpinan Islam sebagai model tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada kemaslahatan publik.

Di bidang hukum ekonomi syariah, Prof Dr Sri Walny Rahayu SH MHum menawarkan konsep rekonstruksi tata kelola halal berbasis digital guna menjawab tantangan perkembangan industri halal modern.

Baca Juga:  Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK, Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Aceh

Sedangkan Prof Dr Ners Ardia Putra SKep MNS menghadirkan inovasi di sektor kesehatan melalui pengembangan sistem pelaporan digital untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Rektor USK menegaskan berbagai kepakaran yang dimiliki para profesor baru harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan, inovasi, maupun program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mendorong agar seluruh kepakaran yang dimiliki para profesor USK hari ini benar-benar mampu memberi dampak yang nyata bagi masyarakat. Gelar profesor harus menjadi sumber gagasan dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, para Wakil Rektor, dekan, sivitas akademika, serta tamu undangan lainnya.

Dengan bertambahnya lima profesor baru tersebut, USK semakin memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset yang berkontribusi bagi kemajuan Aceh maupun Indonesia.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait