Kesehatan & Gaya Hidup

KP2AS Desak RSUDYA Tapaktuan Benahi Pelayanan dan Terapkan Jasa Medis Berbasis Kinerja

Tapaktuan, Infoaceh.net – Polemik pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Aceh Selatan, kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS) mendesak manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tersebut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan tenaga medis sekaligus membenahi mekanisme pembayaran jasa medis agar lebih berbasis pada kinerja.

Koordinator KP2AS, Rusdiman, Sabtu (28/6/2026), menilai kualitas pelayanan di rumah sakit tipe B itu masih belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

Menurutnya, pembenahan sistem pelayanan harus menjadi prioritas agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, profesional dan berkualitas.

“Jika kita jujur, pelayanan di rumah sakit tersebut masih jauh dari kata memuaskan. Karena itu harus dilakukan evaluasi secara maksimal dan diterapkan sistem pembayaran jasa medis berbasis digital berdasarkan pelayanan tenaga medis terhadap pasien,” ujar Rusdiman.

Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh hanya terfokus pada aspek administratif semata, tetapi juga harus menyentuh persoalan disiplin kerja, profesionalisme, tingkat kehadiran, hingga kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan pasien.

Menurut Rusdiman, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada persoalan keterlambatan pembayaran insentif tenaga medis.

Padahal, kata dia, persoalan yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Jangan sampai begitu insentif terlambat dibayar dua bulan, dokter atau tenaga medis ramai menyuarakan keluhan ke sana kemari. Namun, ketika berbicara mengenai kualitas pelayanan kepada masyarakat justru tidak kunjung membaik dan masih jauh dari harapan,” katanya.

Baca Juga:  42 Ribu Warga Berobat Akibat Rokok di Banda Aceh, Kuras Anggaran Kesehatan Rp113,7 Miliar

Rusdiman menilai sistem pembayaran jasa medis yang selama ini diterapkan perlu direformasi.

Menurutnya, pemberian jasa medis tidak seharusnya dilakukan secara seragam, melainkan harus disesuaikan dengan indikator kinerja yang terukur dan objektif.

Ia berpendapat tenaga medis yang disiplin, memiliki tingkat kehadiran tinggi, menangani lebih banyak pasien, serta mendapatkan tingkat kepuasan pasien yang baik, sudah seharusnya memperoleh insentif yang berbeda dibandingkan tenaga medis yang kurang disiplin atau tidak maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan.

“Jangan sampai ada dokter atau tenaga medis yang datang terlambat, pelayanannya tidak maksimal, bahkan lebih sibuk dengan proyek di luar maupun praktik pribadi, tetapi menerima insentif yang sama dengan mereka yang benar-benar mengabdikan waktunya untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Rusdiman juga mengaku memperoleh informasi adanya sejumlah dokter yang lebih banyak disibukkan dengan aktivitas di luar rumah sakit, baik menjalankan praktik pribadi maupun kegiatan lain di luar tugas utama sebagai tenaga kesehatan.

“Padahal tugas utama dokter dan tenaga medis adalah melayani pasien dan masyarakat. Rumah sakit harus memastikan pelayanan tidak terganggu akibat aktivitas lain di luar tugas kedinasan,” tegasnya.

Sebagai solusi, KP2AS mengusulkan penerapan sistem digital yang mengintegrasikan berbagai indikator kinerja tenaga medis, mulai dari absensi elektronik, rekam jejak pelayanan pasien, jumlah tindakan medis yang dilakukan, hingga hasil survei kepuasan pasien sebagai dasar penghitungan jasa medis.

Menurut Rusdiman, digitalisasi sistem pembayaran jasa medis akan menciptakan rasa keadilan bagi tenaga kesehatan yang berkinerja baik sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.

Baca Juga:  Cegah Stunting Sejak Dini, Farid Nyak Umar Kawal Gizi Anak di Banda Aceh

“Penerapan sistem ini juga untuk menghindari permainan dalam pembayaran jasa medis serta meningkatkan efisiensi. Jangan sampai rumah sakit mengeluarkan anggaran besar untuk jasa medis, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami peningkatan,” katanya.

Usulan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arah reformasi tata kelola pelayanan kesehatan yang saat ini berkembang di berbagai rumah sakit pemerintah di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi sistem informasi rumah sakit berkembang cukup pesat, mulai dari penerapan rekam medis elektronik, antrean digital, hingga pemantauan indikator mutu pelayanan secara real time.

Meski demikian, Rusdiman menilai implementasi sistem penilaian kinerja individual tenaga medis masih memerlukan regulasi yang jelas, terutama terkait pembagian jasa pelayanan, beban kerja, kompetensi, serta karakteristik layanan spesialistik agar tetap berjalan secara adil dan proporsional.

Karena itu, KP2AS mendorong agar evaluasi terhadap RSUD Yuliddin Away dilakukan secara komprehensif melalui audit kinerja pelayanan, pengukuran kepuasan pasien secara berkala, serta keterbukaan indikator mutu pelayanan kepada publik.

Menurutnya, transparansi tersebut tidak hanya akan memperkuat akuntabilitas rumah sakit, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.

“Tantangan terbesar RSUD Yuliddin Away bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif pembayaran jasa medis, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran kesehatan benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan.

Sebab, ukuran keberhasilan rumah sakit daerah pada akhirnya bukan terletak pada besarnya belanja operasional, melainkan pada kepuasan pasien dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tutup Rusdiman.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait