Umum

Negara Jangan Kalah dengan Para Cukong Tambang Ilegal di Aceh

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menunjukkan keberpihakan kepada hukum, masyarakat dan kelestarian lingkungan dengan menindak tegas jaringan pertambangan ilegal yang masih beroperasi di Aceh.

Menurut TTI, maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang diduga menggunakan alat berat di sejumlah kawasan hutan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran yang dilakukan secara sporadis.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Operasi dengan skala besar memerlukan dukungan modal, logistik, distribusi, dan jaringan yang terorganisasi, sehingga penegakan hukum perlu menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum,” ujar Koordinator TTI Nasruddin Bahar, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:  Ketua DPRK Minta Pemko Banda Aceh Beri Bonus Layak untuk Juara MTQ Nasional

TTI menegaskan, negara tidak boleh kalah menghadapi para cukong yang memperoleh keuntungan dari perusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam secara melawan hukum.

Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan, pemodal, penadah hasil tambang, hingga pihak mana pun yang terbukti memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Selain penindakan, TTI juga mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Aceh guna memastikan izin tersebut tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Baca Juga:  Illiza Terima IMT-GT Green City Award, Banda Aceh Raih Silver Pengelolaan Sampah

IPR harus tetap menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan dijadikan kedok bagi kegiatan pertambangan yang melanggar hukum.

TTI mengingatkan kerugian akibat tambang ilegal bukan hanya hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga rusaknya hutan, tercemarnya sungai, meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta ancaman terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.

“Negara harus hadir dengan tindakan nyata. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pelaku kecil, tetapi tumpul terhadap aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan tambang ilegal. Aceh membutuhkan keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Nasruddin Bahar, Koordinator TTI.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait