Umum

2 Toko Ban dan Bengkel, Rumah hingga Warkop Terbakar di Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kebakaran melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Tepatnya dekat Suzuya Mall Mall kawasan Seutui, Banda Aceh.

Dalam peristiwa itu, dua ruko yang digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, satu unit rumah beserta kos-kosan, serta satu unit warung kopi atau warkop terbakar.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru, Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam Kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

“Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit INAFIS Polresta Banda Aceh,” kata Iptu Tea Gustianingsih.

Baca Juga:  Proyek Lanjutan Pembangunan Mess Pemko Sabang Rp11,2 Miliar Minim Transparansi

Kapolsek Jaya Baru itu menyebutkan, bangunan warung kopi hanya mengalami kerusakan sebagian, sedangkan bangunan lainnya terbakar hingga ludes.

Dalam peristiwa itu dipastikan tidak ada korban jiwa.

“Saat ini situasi aman dan terkendali, sementara penyelidikan masih berlangsung,” tuturnya.

Sebelumnya, menurut Kapolsek jaya Baru, salah satu karyawan warung “Galon Kupi” melihat adanya kabel yang terbakar api di dinding rumah kos yang bersebelahan dengan warung kopi.

Kemudian pemilik rumah meminta pertolongan kepada warga lain seraya melakukan penyiraman secara manual. Selain rumah, bengkel dan warkop, api juga menghanguskan sepeda motor jenis Honda Scoopy BK 2762 KKl.

Baca Juga:  HIV di Banda Aceh Capai 942 Kasus, Meningkat 94 Kali Lipat

Sebanyak 12 init armada pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api yang membakar bangunan dan sepeda motor, kerugian ditaksirkan mencapai Rp.1,5 miliar.

Inafis Polresta Banda Aceh Olah TKP Kebakaran

Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di Gampong Lamteumen Timur.

“Mereka melakukan identifikasi sebanyak 19 titik di lokasi kebakaran,” ujar Kapolsek.

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan di lokasi antara lain mendatangi TKP, membantu proses pemadaman, memasang garis polisi, mendata saksi-saksi, melakukan identifikasi bersama Tim Inafis, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait