Ekonomi

Bank Aceh Syariah Serahkan Dividen Rp4,76 Miliar ke Pemkab Aceh Besar 

Jantho, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima dividen dari PT Bank Aceh Syariah sebagai hasil penyertaan modal daerah.

Dividen tahun 2025 sebesar Rp4.765.525.206 itu diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris, pada Selasa (4/8/2026).

Penyerahan dividen tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui hasil investasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada bank milik daerah tersebut.

Baca Juga:  DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Diusul Naik 19 Persen Jadi Rp1,57 Triliun

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan apresiasi atas kinerja Bank Aceh Syariah yang mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Menurutnya, dividen yang diterima akan menjadi tambahan sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap Bank Aceh Syariah terus meningkatkan kinerja, memperkuat layanan perbankan syariah, serta memperluas perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  APBA 2025 Tak Terserap Rp518,46 Miliar, Wagub Dek Fad Ungkap Penyebabnya

Sementara Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, mengatakan penyerahan dividen tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh Syariah dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu pemegang saham.

Melalui sinergi yang terus terjalin, Bank Aceh Syariah diharapkan terus tumbuh sebagai lembaga keuangan syariah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait