Banda Aceh, Infoaceh.net — Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mengibarkan bendera Merah Putih di tiang utama kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Ahad (16/8/2026).
Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Aprilizar membenarkan pengibaran kembali bendera Merah Putih.
“Pengibaran kembali bendera Merah Putih tersebut berlangsung secara khidmat dengan melibatkan sejumlah personel TNI yang berada di lokasi,” ujarnya.
Momentum itu menjadi perhatian masyarakat, setelah sehari sebelumnya bendera Merah Putih sempat diturunkan oleh massa dalam kericuhan yang terjadi saat rangkaian peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di halaman Masjid Raya Baiturrahman.
Dalam video dan unggahan pihak Masjid Raya Baiturrahman, Ahad (16/8), terlihat sejumlah prajurit TNI berada di sekitar tiang bendera.
Bendera Merah Putih berukuran besar tampak dikibarkan kembali hingga berada di puncak tiang diiringi nyanyian lagu Indonesia Raya.
Sejumlah personel lainnya berdiri dalam formasi di sekitar lokasi. Prosesi tersebut berlangsung dengan suasana yang lebih tertib dibandingkan kondisi sehari sebelumnya yang sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan.
Pengibaran kembali bendera Merah Putih menjadi simbol bahwa kawasan Masjid Raya Baiturrahman kembali berada dalam suasana tertib setelah peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026).
Sebelumnya, peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang dipusatkan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman berlangsung dalam suasana khidmat.
Masyarakat dari berbagai daerah datang untuk mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk doa, zikir, dan kegiatan memperingati perjalanan perdamaian Aceh sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Namun, situasi kemudian berubah ketika terjadi kericuhan di kawasan tersebut. Insiden itu turut diwarnai munculnya bendera bulan bintang dan aksi massa yang menyebabkan sejumlah simbol serta bendera yang berada di lokasi menjadi sorotan.
Di tengah situasi tersebut, bendera Merah Putih yang sebelumnya berada di tiang kawasan Masjid Raya Baiturrahman dilaporkan sempat diturunkan oleh massa.
Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian luas karena terjadi di salah satu ikon utama Kota Banda Aceh dan dalam momentum peringatan Hari Damai Aceh.
Sehari setelah peristiwa tersebut, TNI kembali mengibarkan bendera Merah Putih di tiang Masjid Raya Baiturrahman. Prosesi pengibaran dilakukan dengan penuh penghormatan sebagai bentuk penegasan kembali keberadaan simbol negara di kawasan tersebut.
Pengibaran bendera Merah Putih pada Ahad pagi itu juga berlangsung ketika masyarakat masih memperbincangkan kericuhan yang terjadi sehari sebelumnya.
Kawasan Masjid Raya Baiturrahman sendiri merupakan salah satu ruang publik paling penting di Aceh. Masjid tersebut bukan hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan simbolik yang kuat bagi masyarakat Aceh.
Karena itu, insiden yang terjadi pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21 mendapat perhatian besar dari berbagai kalangan.
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh seharusnya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang masyarakat Aceh keluar dari konflik serta memperkuat komitmen menjaga perdamaian.
Penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi titik penting yang mengakhiri konflik bersenjata berkepanjangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Perdamaian tersebut kemudian membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan pemerintahan di Aceh.
Namun, berbagai dinamika yang muncul dalam peringatan tahun ini menunjukkan bahwa persoalan simbol, identitas, dan sejarah Aceh masih menjadi isu yang sensitif di tengah masyarakat.
Pengibaran kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman pada Ahad (16/8/2026) sekaligus menandai kembalinya simbol negara tersebut setelah sebelumnya sempat diturunkan dalam rangkaian kericuhan.
Hingga berita ini diturunkan, perhatian publik masih tertuju pada perkembangan situasi pascakericuhan peringatan Hari Damai Aceh ke-21, termasuk langkah aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta upaya berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Masyarakat diharapkan tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Momentum perdamaian Aceh diharapkan tidak justru berubah menjadi sumber konflik baru, melainkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan, menjaga ketertiban, serta merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun.

















