Ekonomi

APBA 2027 Jangan Lagi Jadi Tempat Menampung Proyek Mangkrak

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Transparansi Tender Indonesia (TTI) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Aceh agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2027 tidak kembali terjebak dalam pola penganggaran proyek-proyek lama yang terus menyedot uang rakyat, tetapi belum juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

TTI menilai APBA 2027 harus menjadi momentum untuk membenahi pola perencanaan pembangunan Aceh. Anggaran daerah harus diarahkan kepada program yang benar-benar mendesak, terukur, memiliki kepastian penyelesaian, serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sorotan tersebut terutama diarahkan terhadap proyek-proyek strategis yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terus memperoleh alokasi anggaran melalui skema pembangunan lanjutan, namun belum juga selesai atau belum dapat difungsikan secara optimal.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian TTI adalah pembangunan sejumlah Rumah Sakit Regional, termasuk RS Regional Langsa, yang telah mendapatkan kucuran anggaran secara bertahap selama bertahun-tahun, tetapi penyelesaiannya masih menyisakan berbagai persoalan.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun APBA 2027.

“Kami mengingatkan Pemerintah Aceh dengan keras: jangan lagi menjadikan APBA sebagai tempat menampung proyek lanjutan yang tidak jelas kapan selesai. Kalau setiap tahun anggaran terus dikucurkan tetapi bangunan belum juga dapat dimanfaatkan masyarakat, maka yang harus dievaluasi bukan hanya kekurangan anggarannya, tetapi juga kualitas perencanaan dan tata kelola proyek sejak awal,” tegas Nasruddin, Selasa (18/8/2026).

Menurut Nasruddin, proyek yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak boleh secara otomatis mendapatkan anggaran baru hanya dengan mencantumkan nomenklatur sebagai proyek lanjutan.

Pemerintah, kata dia, harus terlebih dahulu menjelaskan secara terbuka seluruh riwayat pembiayaan proyek tersebut kepada publik.

Mulai dari total anggaran yang telah dikucurkan, sumber anggaran setiap tahun, progres pekerjaan, perusahaan pelaksana, perubahan kontrak apabila ada, kendala pembangunan, hasil pengawasan, hingga kebutuhan anggaran yang sebenarnya diperlukan untuk menyelesaikan proyek.

Setiap Proyek Lanjutan Harus Diaudit

TTI meminta setiap usulan pembangunan lanjutan proyek strategis dalam APBA 2027, terutama proyek bernilai besar, terlebih dahulu melalui evaluasi menyeluruh.

Evaluasi tersebut mencakup kondisi fisik bangunan, kualitas pekerjaan, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, kontrak sebelumnya, total anggaran yang sudah dibelanjakan, kebutuhan riil untuk penyelesaian, kemampuan fiskal daerah, serta target waktu fasilitas tersebut dapat beroperasi.

“Jangan menggunakan alasan ‘lanjutan pembangunan’ sebagai tiket otomatis untuk kembali mendapatkan anggaran. Pemerintah harus membuka dulu seluruh riwayat anggarannya. Berapa yang sudah habis, berapa progres fisiknya, apa hasil auditnya, dan berapa sebenarnya kebutuhan untuk menuntaskan proyek tersebut,” kata Nasruddin.

Menurutnya, transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah tambahan anggaran memang diperlukan untuk menyelesaikan proyek atau justru hanya memperpanjang persoalan yang sama.

Baca Juga:  ACF 2026 Jadi Panggung Kuliner Aceh, 100 Lebih UMKM Unjuk Cita Rasa di Taman Sulthanah Safiatuddin

TTI juga meminta Pemerintah Aceh tidak hanya menghitung berapa anggaran yang masih dibutuhkan, tetapi juga menghitung biaya sosial dan ekonomi akibat proyek yang tidak kunjung selesai.

Sebab, apabila sebuah rumah sakit dibangun bertahun-tahun tetapi belum dapat memberikan pelayanan, masyarakat tetap harus mencari layanan kesehatan di tempat lain. Demikian pula dengan proyek infrastruktur atau fasilitas publik lainnya.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan berapa besar anggaran yang sudah dihabiskan. Ukurannya adalah apakah bangunan itu selesai, apakah berfungsi dan apakah masyarakat mendapatkan manfaat,” tegasnya.

TTI meminta Pemerintah Aceh melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh proyek lama yang masih bergantung pada pembiayaan APBA.

Menurut TTI, proyek yang memang strategis, memiliki manfaat jelas, konstruksi layak dan memiliki kepastian untuk diselesaikan harus diberikan kepastian anggaran dan target penyelesaian.

Sebaliknya, proyek yang tidak memiliki desain pembiayaan yang jelas, mengalami persoalan berulang, kebutuhan terus berubah atau tidak memiliki kepastian kapan dapat beroperasi harus dievaluasi secara serius sebelum kembali mendapatkan anggaran.

“Aceh tidak membutuhkan proyek yang hanya bagus di papan nama dan laporan anggaran. Aceh membutuhkan fasilitas yang selesai, berfungsi, dan benar-benar melayani rakyat,” ujar Nasruddin.

Ia menilai persoalan tersebut semakin penting karena APBA memiliki keterbatasan fiskal. Pada saat yang sama, kebutuhan masyarakat Aceh sangat besar.

Anggaran daerah dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemulihan ekonomi masyarakat, penanganan kemiskinan, pembangunan daerah tertinggal, serta pemulihan pascabencana.

“Kalau anggaran daerah terus terkunci pada proyek mangkrak dan proyek lanjutan tanpa kepastian, maka ruang fiskal untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak akan semakin sempit,” katanya.

Jangan Bangun Baru Sebelum Proyek Lama Jelas

TTI juga mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak terlalu mudah membuka proyek-proyek besar baru ketika sejumlah proyek strategis lama masih belum jelas penyelesaiannya.

Nasruddin meminta Pemerintah Aceh menyusun peta proyek mangkrak dan proyek lanjutan di seluruh Aceh sebelum pembahasan APBA 2027 memasuki tahap akhir.

Peta tersebut, kata dia, harus memuat nama proyek, lokasi, nilai kontrak, total anggaran yang telah dikucurkan, progres fisik dan keuangan, kontraktor pelaksana, status kontrak, kebutuhan anggaran penyelesaian, kendala yang dihadapi serta target penyelesaian.

“Jangan sampai pemerintah sibuk meresmikan proyek baru sementara di belakangnya masih berdiri bangunan bernilai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah yang belum berfungsi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan akuntabilitas penggunaan uang rakyat,” ujarnya.

Menurut TTI, daftar tersebut juga harus dibuka kepada publik sehingga masyarakat dan lembaga pengawasan dapat ikut mengawasi penggunaan APBA.

Baca Juga:  Pengadaan 210 Tenaga Outsourcing DPRA Habiskan Anggaran Rp11,68 Miliar

TTI menilai persoalan proyek mangkrak tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan kekurangan anggaran.

Jika sebuah proyek telah menerima anggaran dalam beberapa tahun tetapi tidak selesai, maka harus ada evaluasi terhadap keputusan sejak tahap perencanaan.

Apakah desain awalnya realistis? Apakah kebutuhan lahannya sudah siap? Apakah sumber pembiayaannya berkelanjutan? Apakah kapasitas pelaksana memadai? Apakah pengawasan berjalan? Apakah terjadi perubahan pekerjaan? Dan apakah pemerintah sejak awal memiliki proyeksi biaya sampai fasilitas tersebut benar-benar siap digunakan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut TTI, harus dijawab sebelum proyek kembali dimasukkan ke dalam APBA.

“Jangan sampai kesalahan perencanaan tahun pertama dibayar lagi oleh APBA tahun kedua, kemudian dibayar lagi tahun ketiga, dan seterusnya. Kalau kesalahan terus dibiayai, itu bukan lagi sekadar proyek lanjutan, tetapi menjadi pola pemborosan anggaran,” kata Nasruddin.

TTI meminta Gubernur Aceh mengambil kendali langsung dalam penajaman prioritas APBA 2027.

Menurut Nasruddin, gubernur tidak cukup hanya menerima daftar usulan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Setiap program bernilai besar harus diuji berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan dan kemampuan fiskal daerah.

“Proyek besar harus punya alasan yang kuat mengapa harus dibiayai. Apalagi kalau proyek itu sudah bertahun-tahun mendapatkan anggaran. Pemerintah harus bisa menjelaskan kepada masyarakat mengapa proyek tersebut belum selesai dan mengapa masih membutuhkan uang rakyat,” ujarnya.

TTI juga mendorong Inspektorat Aceh melakukan probity audit terhadap proyek-proyek strategis yang direncanakan memperoleh anggaran lanjutan dalam APBA 2027.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, sesuai kebutuhan serta tidak membuka ruang penyimpangan.

Jangan Wariskan Proyek Mangkrak

Nasruddin menegaskan, penyusunan APBA 2027 harus menjadi kesempatan untuk memutus kebiasaan mewariskan proyek bermasalah dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya.

“Peringatan kami jelas: APBA 2027 jangan lagi menjadi tempat mewariskan proyek mangkrak dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya. Pemerintah Aceh harus berani memutus mata rantai perencanaan yang tidak matang dan penganggaran tanpa kepastian hasil,” tegasnya.

TTI menyatakan akan terus mengawasi proses penyusunan APBA 2027, terutama terhadap proyek-proyek bernilai besar, proyek strategis dan pekerjaan lanjutan yang telah menyerap anggaran daerah dalam jumlah signifikan.

Bagi TTI, setiap rupiah APBA harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Uang rakyat bukan untuk membiayai ketidakpastian. Kalau pemerintah menganggarkan sebuah proyek, maka harus jelas kapan selesai, berapa total biayanya, dan kapan masyarakat dapat menikmati hasilnya. Jangan lagi ada RS Regional atau proyek strategis lainnya yang terus mendapat anggaran tetapi akhirnya menjadi monumen kegagalan perencanaan,” pungkas Nasruddin.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait