Hukum

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Aceh Silaturahmi dengan Wagub dan Kapolda

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH MKn melakukan kunjungan silaturahmi dan perkenalan kepada sejumlah pimpinan daerah di Aceh, Rabu (26/8/2026).

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Teuku Rahmatsyah bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pada hari yang sama, Kajati Aceh juga melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan.

Pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Pemerintah Aceh.

Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
Dalam suasana penuh keakraban, Kajati Aceh dan Wakil Gubernur Aceh membahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan koordinasi dan kolaborasi antarlembaga.

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Teuku Rahmatsyah menyampaikan Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Aceh.

Menurutnya, hubungan kelembagaan yang harmonis menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, lanjutnya, diperlukan agar agenda pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, koordinasi yang baik juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan hukum yang berpotensi menghambat pembangunan.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik kunjungan Kajati Aceh tersebut. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dapat terus terjalin secara harmonis.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di SMA 3 Banda Aceh Apresiasi Kinerja Polresta

Menurut Fadhlullah, kerja sama antarlembaga sangat dibutuhkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Aceh berjalan secara efektif, transparan, serta tetap berada dalam koridor hukum.
Bertemu Kapolda Aceh

Selain bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Aceh, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah juga melakukan kunjungan perkenalan kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan pada Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Aceh menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan antara kedua institusi.

Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, hubungan yang solid antara kedua institusi menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif.

Teuku Rahmatsyah berharap sinergitas antara Kejati Aceh dan Polda Aceh semakin kuat, baik dalam penanganan perkara maupun dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Aceh.

Sinergi tersebut juga diarahkan untuk membangun penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyambut baik kunjungan dan komunikasi yang dibangun Kajati Aceh. Pertemuan itu diharapkan menjadi awal dari penguatan kerja sama antara kedua institusi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Baca Juga:  KPT Banda Aceh Ingatkan Hakim: Jangan Obral Putusan Bebas

Rangkaian silaturahmi Kajati Aceh dengan Wakil Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya membangun komunikasi lintas lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan dan penegakan hukum di Aceh.

Hubungan yang harmonis antara Pemerintah Aceh, Kejaksaan, dan Kepolisian diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Aceh juga diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi turut mengambil bagian dalam upaya memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan program pembangunan tetap sesuai dengan aturan.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh membutuhkan dukungan seluruh institusi penegak hukum untuk memastikan berbagai program strategis daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, koordinasi antara Kejati Aceh dan Polda Aceh menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum dapat berlangsung secara terpadu, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada agenda silaturahmi dan perkenalan semata, tetapi berkembang menjadi komunikasi kelembagaan yang berkelanjutan.

Dengan terbangunnya koordinasi yang kuat, Pemerintah Aceh bersama institusi penegak hukum diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Silaturahmi Kajati Aceh dengan Wakil Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh pada akhirnya menjadi langkah awal untuk memperkokoh kolaborasi antarlembaga, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang profesional di Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait