Umum

49.627 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Kodam IM Tegaskan Perang Melawan Narkoba di Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ancaman peredaran narkotika di Aceh kembali menjadi perhatian serius. Sebanyak 49.627 butir pil ekstasi atau MDMA, bersama ratusan gram sabu dan ribuan produk vape yang mengandung etomidate, dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Aceh, Selasa (8/9/2026).

Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Joko Hadi Susilo melalui Danpomdam IM Kolonel Cpm Imran Ilyas menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh, khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Dalam kesempatan itu, Kodam IM menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Aceh.

“Atas nama Kodam Iskandar Muda, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Aceh beserta jajaran, khususnya Ditresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika,” kata Imran Ilyas saat membacakan sambutan Pangdam IM.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika tersebut menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keseriusan, konsistensi serta kerja sama lintas sektor.

Kodam IM, kata dia, siap memperkuat sinergisitas bersama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Sinergi tersebut diperlukan mulai dari upaya pencegahan, deteksi dini hingga penindakan terhadap berbagai potensi peredaran narkotika di Aceh.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari sejumlah jenis narkotika dan zat yang mengandung bahan berbahaya.

Rinciannya yakni sabu seberat 569,65 gram, cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 2.538 pcs, liquid etomidate sebanyak 3.827 mililiter, serta 49.627 butir pil ekstasi (MDMA).

Jumlah tersebut menjadi perhatian karena memperlihatkan besarnya potensi ancaman narkotika terhadap masyarakat apabila barang-barang tersebut sampai beredar dan dikonsumsi.

Imran menegaskan, angka puluhan ribu pil ekstasi dan barang bukti lainnya tidak boleh hanya dipandang sebagai statistik penegakan hukum.

Baca Juga:  Kepala BGN Sudaryono Kunjungi Aceh, Tinjau Program MBG di Sekolah

Di balik barang bukti tersebut terdapat potensi korban yang dapat mengalami kerusakan kesehatan, terjerumus dalam ketergantungan, kehilangan masa depan hingga menimbulkan persoalan serius dalam keluarga dan lingkungan sosial.

“Jumlah tersebut bukan sekadar angka atau barang sitaan, tetapi mencerminkan adanya potensi ancaman yang sangat serius terhadap kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Pangdam IM menilai pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Jaringan peredaran narkoba harus dihadapi melalui pendekatan bersama yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, Kodam IM menyatakan siap terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan narkotika.

Upaya tersebut mencakup pencegahan di tengah masyarakat, peningkatan kewaspadaan, deteksi terhadap potensi peredaran serta dukungan terhadap proses penegakan hukum.

Menurut Imran, keberhasilan pemberantasan narkotika juga sangat bergantung pada keberanian masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat.

Ia mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika.

“Kita semua harus bersama-sama tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” ujarnya.

Imran secara khusus menyoroti ancaman narkotika terhadap generasi muda Aceh.

Menurutnya, anak-anak muda harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak tergoda untuk mencoba narkoba dengan alasan apa pun.

“Jangan sampai narkotika merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengganggu masa depan Aceh,” katanya.

Ia juga menyampaikan pesan tegas kepada generasi muda agar menjauhi narkoba.

“Jangan pernah mencoba narkoba, karena satu kali mencoba dapat menjadi awal dari kehancuran masa depan,” tegasnya.

Pencegahan, kata dia, harus dimulai dari lingkungan terdekat, baik keluarga, sekolah, tempat pendidikan, lingkungan masyarakat maupun komunitas kepemudaan.

Baca Juga:  Brigjen Mahesa Fitriadi, Putra Aceh Bakal Jabat Pangdam Iskandar Muda

Selain sabu dan ekstasi, pemusnahan 2.538 cartridge vape dan 3.827 mililiter liquid yang mengandung etomidate juga menjadi perhatian.

Keberadaan zat tersebut dalam produk vape menunjukkan bahwa bentuk dan modus penyalahgunaan zat berbahaya dapat terus berkembang.

Kondisi ini menuntut aparat dan masyarakat untuk tidak hanya mewaspadai jenis narkotika yang selama ini dikenal luas, tetapi juga berbagai zat yang dapat disalahgunakan melalui produk atau modus baru.

Edukasi kepada masyarakat menjadi semakin penting agar pengguna, khususnya generasi muda, tidak mudah terjebak dengan produk yang dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat biasa atau tidak berbahaya.

Imran menegaskan pemusnahan barang bukti bukanlah akhir dari perjuangan melawan narkotika.

Justru, langkah tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Penindakan terhadap barang bukti harus berjalan beriringan dengan upaya membongkar jaringan, mencegah masuknya narkotika, meningkatkan pengawasan serta membangun kesadaran masyarakat.

“Kita semua tentu berharap agar upaya yang dilakukan hari ini tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi menjadi bagian dari gerakan bersama yang berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Imran juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini aktif memberikan informasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat gerakan bersama melawan narkotika.

Pemberitaan yang edukatif diharapkan dapat membantu masyarakat memahami bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi publik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

Kodam IM, kata Imran, siap terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menciptakan Aceh yang aman, sehat dan produktif.

“Kodam Iskandar Muda siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk mewujudkan Aceh yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait