BANDA ACEH, Infoaceh.net — Rencana rehabilitasi toilet pada gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan nilai pagu sekitar Rp588 juta menjadi sorotan.
Paket bernama “Rehab Toilet yang Responsive Gender dan Disabilitas pada Gedung Utama DPRA” tersebut tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRA Tahun Anggaran 2026 dan direncanakan menggunakan metode E-Purchasing.
Nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah itu memunculkan pertanyaan mengenai rincian kebutuhan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, komponen aksesibilitas hingga kewajaran harga yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Sorotan Transparansi Tender Indonesia (TTI) bukan berarti menyimpulkan telah terjadi penyimpangan atau kerugian negara. Namun, menurut organisasi tersebut, paket dengan nilai cukup besar dan informasi perencanaan yang minim perlu diuji sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan ketika pekerjaan telah selesai dan anggaran sudah dibelanjakan.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengatakan, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana angka sekitar Rp588 juta tersebut terbentuk.
“Kalau anggarannya sekitar Rp588 juta, publik wajar bertanya: berapa toilet yang direhabilitasi, berapa volumenya, apa saja komponennya dan bagaimana angka Rp588 juta itu dihitung?” kata Nasruddin, Kamis (10/9/2026).
Menurut Nasruddin, persoalan yang perlu diperjelas bukan hanya nama paket, tetapi substansi pekerjaan di balik anggaran tersebut.
Dalam sebuah pekerjaan rehabilitasi toilet, publik setidaknya perlu mengetahui jumlah unit toilet yang menjadi objek pekerjaan, kondisi bangunan eksisting, luas area yang direhabilitasi, jenis material yang digunakan serta pekerjaan pendukung lainnya.
Termasuk pekerjaan lantai, dinding, plafon, pintu, instalasi air bersih, saluran pembuangan, sanitair, listrik, ventilasi dan berbagai komponen lain apabila memang termasuk dalam paket.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui nama paket dan pagunya. Yang harus dapat dijelaskan adalah apa saja yang dibeli dan dikerjakan dengan uang Rp588 juta itu,” ujarnya.
Menurut TTI, semakin jelas rincian pekerjaan, semakin mudah pula masyarakat maupun aparat pengawasan menilai apakah anggaran tersebut rasional.
Label Responsive Gender dan Disabilitas Perlu Dibuktikan
Sorotan lain menyangkut nomenklatur responsive gender dan disabilitas yang melekat pada paket tersebut.
TTI menilai istilah tersebut harus diterjemahkan menjadi spesifikasi teknis yang jelas dan dapat diverifikasi di lapangan.
Misalnya, fasilitas toilet bagi penyandang disabilitas harus memperhatikan kebutuhan akses pengguna kursi roda, ruang gerak, lebar pintu, pegangan tangan, posisi sanitair, akses masuk serta unsur keselamatan lainnya sesuai standar yang berlaku.
“Kalau disebut responsive gender dan disabilitas, maka harus terlihat apa bentuk responsifnya. Jangan sampai hanya menjadi nama paket, sementara spesifikasi teknisnya tidak jelas,” kata Nasruddin.
Karena itu, TTI meminta dokumen teknis dibuka sesuai ketentuan sehingga publik dapat melihat apakah anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas fasilitas Gedung Utama DPRA.
Rp588 Juta, Berapa Harga per Toilet?
Salah satu pertanyaan mendasar yang menurut TTI perlu dijawab adalah jumlah toilet yang akan direhabilitasi.
Jika jumlah unit toilet tidak diketahui publik, maka kewajaran nilai Rp588 juta juga sulit diuji.
Misalnya, apakah pekerjaan tersebut menyangkut satu blok toilet, beberapa ruangan, atau seluruh fasilitas toilet pada Gedung Utama DPRA.
“Kalau jumlah unitnya jelas, volume pekerjaannya jelas, spesifikasi materialnya jelas, kemudian harga satuannya jelas, baru publik bisa melihat apakah nilai totalnya masuk akal,” ujar Nasruddin.
Menurutnya, pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari kontrol terhadap belanja pemerintah.
TTI juga mengingatkan agar penggunaan metode E-Purchasing tidak dipandang sebagai alasan bahwa pengadaan tersebut otomatis bebas dari persoalan.
Pengadaan melalui katalog elektronik tetap harus memperhatikan kesesuaian antara kebutuhan, spesifikasi, jumlah dan harga.
Nasruddin mengatakan, aspek yang perlu diperiksa antara lain produk yang dipilih, harga satuan, jumlah barang, kesesuaian spesifikasi, penyedia serta proses transaksi atau negosiasi apabila dilakukan.
“Jangan berlindung di balik E-Purchasing. E-Katalog bukan berarti harga otomatis wajar. Spesifikasi, volume dan harga tetap harus diuji,” tegasnya.
Menurut dia, pengawasan juga penting dilakukan terhadap barang atau pekerjaan yang benar-benar diterima nantinya.
Jika dalam dokumen tercantum material atau produk tertentu, maka barang yang terpasang di lapangan harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
TTI mendorong agar kewajaran anggaran juga dibandingkan dengan data pengadaan sejenis.
Perbandingan dapat dilakukan terhadap harga barang dalam katalog elektronik, pengadaan pemerintah lainnya, standar harga pemerintah daerah serta harga pasar untuk material yang relevan.
Namun, Nasruddin mengingatkan perbandingan harga tidak dapat dilakukan secara sederhana hanya dengan melihat satu produk.
Sebab, pekerjaan rehabilitasi dapat terdiri atas banyak komponen dan biaya pendukung.
“Yang harus dihitung secara utuh adalah seluruh komponen pekerjaan. Jangan hanya mengambil harga satu barang kemudian menyimpulkan seluruh paket mahal atau murah,” katanya.
Dengan demikian, pemeriksaan harus melihat keseluruhan struktur biaya.
TTI meminta Sekretariat DPRA menyediakan dokumen pendukung yang dapat dipublikasikan sesuai ketentuan.
Dokumen tersebut antara lain Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, rincian volume, daftar kebutuhan, produk yang dipilih, harga satuan, penyedia, nilai transaksi dan hasil negosiasi apabila tersedia.
Dokumen tersebut dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai dasar penganggaran.
Nasruddin mengatakan, transparansi tidak cukup hanya dengan menampilkan nama paket, pagu dan metode pengadaan dalam sistem RUP.
“Publik perlu mengetahui bagaimana angka itu terbentuk. Berapa kebutuhan riilnya dan bagaimana negara memastikan harga yang dibayar memang wajar,” katanya.


















