Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pelaku Pungli Pedagang di Merduati Ditangkap, Dalangnya Napi Narkotika di Lapas Meulaboh

Tim Rajawali yang dibentuk oleh Kapolsek Kutaraja mengamankan seorang pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Merduati, Banda Aceh, Sabtu malam, 31 Mei 2025.
Tim Rajawali Polsek Kutaraja mengamankan pelaku pungli berinisial MN (39), di kawasan Merduati, Banda Aceh, Sabtu malam, 31 Mei 2025.

Banda Aceh, Infoaceh.netTim Rajawali yang dibentuk oleh Kapolsek Kutaraja mengamankan seorang pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Merduati, Banda Aceh, Sabtu malam, 31 Mei 2025.

Pelaku berinisial MN (39), yang merupakan warga setempat. Ia diketahui kerap mengutip ‘dana keamanan’ dari para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Menariknya, hal ini sudah berjalan selama dua tahun belakangan, yang mana dilakukan atas perintah dari seorang narapidana (napi) yang kini ditahan di Meulaboh, Aceh Barat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kutaraja, Iptu M Jabir mengungkapkan, tertangkapnya MN atas laporan dari masyarakat yang kian resah selama ini.

Usai mendalami informasi tersebut, petugas pun kemudian langsung melakukan penindakan dengan mengamankan yang bersangkutan di wilayah yang dimaksud.

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku kalau hal ini dilakukan atas perintah dari rekannya yakni AG (50),” ujarnya, Ahad (1/6/2025).

AG, sambung Jabir, seorang warga Banda Aceh yang saat ini ditahan di Lapas Meulaboh atas kasus narkotika. Ia juga seorang residivis, yang mana sebelumnya juga pernah ditahan.

“Dia ini residivis, pernah tersandung kasus penganiayaan dan lainnya, dan sekarang ditahan di Lapas Meulaboh karena kasus narkotika,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah ini.

Kepada polisi, MN juga mengaku bahwa setiap kutipan itu langsung disetorkan kepada AG via aplikasi e-Money. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 85 ribu hingga Rp 400 ribu.

“Jadi setelah MN menerima telepon WhatsApp dari AG, ia mengutip dari pedagang, hasilnya disetorkan ke AG via Dana. Saat kita amankan setoran itu baru saja dilakukan dan menjadi bukti,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MN tak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan yang menyatakan tak akan lagi mengulangi hal yang sama ke depan.

“Yang bersangkutan hanya kita bina, namun kasus ini juga masih dalam pendalaman lebih lanjut,” pungkas Iptu Jabir.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Tutup
Enable Notifications OK No thanks