Umum

Pulau-Pulau Aceh Hilang di Atas Kertas, Publik: Ini Perampasan Wilayah!

Infoaceh.net – Belum selesai soal tambang Raja Ampat yang merusak lingkungan, publik dihebohkan dengan kabar empat pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dipindahkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Peneliti media dan Politik Buni Yani turut memberikan komentarnya terkait hal tersebut melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Menurut Buni Yani, rakyat Aceh akan melawan penetapan empat pulau milik Aceh dimasukkan ke dalam wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025.

Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai kaki-tangan Jokowi ditengarai sengaja membuat kegaduhan dan perlawanan rakyat Aceh untuk mengganggu pemerintahan Prabowo,” kata Buni Yani.

Buni Yani mengaku sudah berulang kali memperingatkan bahwa semakin lama Prabowo membiarkan anasir-anasir Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melakukan konsolidasi, maka akan semakin membahayakan pemerintahannya.

“Geng Solo tidak mungkin berdiam diri. Mereka pasti akan melawan usaha Prabowo mengusut dugaan korupsi yang tersangkut dengan kelompok mereka,” pungkas Buni Yani.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait