Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

JK Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Diatur UU 1956 dan Kesepakatan RI-GAM di Helsinki

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasan

Jakarta, Infoaceh.net – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara soal polemik status empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pernyataannya, JK menegaskan bahwa dasar historis dan hukum menunjukkan pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh, merujuk pada MoU atau perjanjian Helsinki dan Undang-undang Tahun 1956.

“Banyak yang bertanya soal ini dan membicarakan soal pembicaraan atau MoU di Helsinki. Karena itu, saya membawa dokumen MoU-nya,” ujar JK dalam keterangannya, di Jakarta, Jum’at (13/6/2025).

JK menjelaskan, ketentuan mengenai perbatasan Aceh tercantum dalam perjanjian MoU Helsinki, tepatnya pada Pasal 1.1.4.

“Perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan tanggal 1 Juli 1956,” tegasnya.

Ia menguraikan, pada tahun tersebut, Presiden Soekarno menerbitkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 yang secara resmi membentuk Provinsi Aceh. Sebelumnya, wilayah Aceh hanya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara dan berstatus sebagai residen.

“Jadi, pembicaraan atau kesepakatan di Helsinki itu merujuk pada kondisi perbatasan seperti pada tahun 1956. Pada tahun itu, melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956, Presiden Soekarno membentuk Provinsi Aceh,” kata JK.

“Dasar hukumnya jelas: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, yang meresmikan Provinsi Aceh berikut wilayah administratifnya,” imbuhnya.

Mengenai polemik empat pulau yang kini menjadi sorotan—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek)—JK menegaskan bahwa secara historis pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

“Memang, letak geografisnya lebih dekat ke wilayah Sumatera Utara, tetapi hal seperti itu lumrah terjadi. Sebagai contoh, di Sulawesi Selatan ada pulau yang letaknya lebih dekat ke Nusa Tenggara Timur (NTT), tapi secara administratif tetap milik Sulawesi Selatan,” jelasnya.

JK juga mengungkap bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait persoalan ini.

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks