Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Meurah Budiman: Hukum Kini Tak Sekadar Menghukum, Tapi Menyembuhkan

Hakim diwajibkan mempertimbangkan hasil penelitian kemasyarakatan dan rekomendasi pemidanaan dari PK, termasuk riwayat sosial dan kondisi terdakwa.
Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh Meurah Budiman, menerangkan bahwa KUHP baru membawa paradigma baru dalam pemidanaan.

Ia menyebutkan bahwa tujuan pemidanaan kini mengedepankan pencegahan, penyelesaian konflik, dan pemulihan, bukan sekadar hukuman.

“Pendekatan yang menekankan pemenjaraan tidak lagi relevan. Kita perlu beralih ke sistem yang lebih manusiawi dan kontekstual,” ujarnya, Kamis (19/6/2025) di Aula Bangsal Garuda.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pemangku kepentingan hukum di Aceh.

Agenda yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjenpas Aceh ini, bertujuan menyamakan pemahaman antar institusi seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas.

Meurah menyinggung kondisi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang menjadi salah satu alasan urgensi reformasi hukum pidana.

KUHP baru yang akan berlaku pada 3 Januari 2026 mendatang, mendorong penggunaan pidana alternatif seperti kerja sosial, pengawasan, serta penerapan keadilan restoratif.

Selain itu, jenis pidana dan tindakan dalam KUHP baru juga dibedakan berdasarkan subjek hukum, termasuk anak dan korporasi.

Untuk anak, misalnya, Meurah menjelaskan KUHP mengatur tindakan berupa pengembalian kepada orang tua, perawatan, hingga kewajiban mengikuti pendidikan, bukan hukuman penjara semata.

Lebih lanjut ia menyampaikan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas turut ditekankan dalam sosialisasi ini.

Hakim diwajibkan mempertimbangkan hasil penelitian kemasyarakatan dan rekomendasi pemidanaan dari PK, termasuk riwayat sosial dan kondisi terdakwa.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keadilan yang proporsional dan kontekstual.

Sosialisasi ini ditutup dengan ajakan Meurah kepada seluruh peserta untuk mendukung penuh implementasi KUHP baru.

“Ini adalah momen penting transformasi hukum kita. Saatnya kita hadirkan hukum yang adil dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Mendagri Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32 di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/7). (Foto: Dok. Humas IPDN)
160 masyarakat dari Aceh Besar dan Banda Aceh mengikuti workshop SAR di kantor Basarnas Aceh, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)
Nadiem Makarim saat tiba untuk diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook, Selasa (15/7/2025)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik Muhazar SHum MA sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.
Tangkapan layar video viral aksi perundungan di Bondowoso yang menunjukkan seorang anak menjadi korban kekerasan oleh dua remaja, diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang. (TikTok/@andreanto768)
Tim Marching Band Gita Handayani sukses mengharumkan nama Aceh dengan torehan 5 medali dalam ajang FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli–1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M beserta barang bukti sabu seberat 190,5 kg dari Tim Satgas NIC Bareskrim Polri, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Muhammad Riza Chalid, tersangka mega korupsi migas, yang kini diburu Kejagung dan disebut berada di bawah perlindungan Kesultanan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Jufrizal yang merupakan ketua periode sebelumnya, resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua untuk memimpin PWI Aceh Besar. (Foto: Ist)
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menyerahkan Alat Mesin Pertanian bantuan Kementerian Pertanian ke Pemkab Pidie Jaya, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Danlanud SIM Kolonel Nav Sudaryanto SM memimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, dalam rangka Hari Bakti ke-78 TNI AU, Senin pagi (28/7). (Foto: Ist)
Setelah harga beras premium di pasaran kian tak terkendali dan melewati batas HET, Pemerintah Aceh akhirnya baru tersadar untuk menggelar operasi pasar.
Transaksi fee proyek di Aceh sering pakai uang tunai
Tutup