Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Skandal Narkoba di Perbatasan, Polisi Tangkap Polisi

Polda Kaltara juga menjamin transparansi dalam penanganan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik dan institusi. Masyarakat diminta turut mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada penangkapan semata.

Infoaceh.net – Empat oknum polisi di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya bahkan menjabat sebagai Pelaksana Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba.

Penangkapan berlangsung Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur — wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal sebagai jalur hitam peredaran narkotika. Fakta ini mengejutkan, karena aparat yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan justru diduga bermain di dalam lingkaran gelap tersebut.

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan operasi ini adalah hasil kerja sama Polda Kaltara dengan Mabes Polri. Ia menyampaikan komitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk dari tubuh institusi kepolisian sendiri.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini tamparan keras, tapi juga bukti bahwa kami tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas Irjen Hary dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Empat anggota yang diamankan merupakan bagian dari satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Saat diamankan, mereka berada di lokasi rawan lintas batas negara — area yang kerap dijadikan jalur masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus keterlibatan aparat dalam bisnis haram narkotika. Mabes Polri kini mengambil alih proses penyidikan dan terus mendalami keterlibatan keempat oknum tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional.

Meski belum dirinci secara lengkap, keempatnya disebut memiliki peran aktif dalam peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. Penangkapan langsung di lapangan menjadi bukti awal kuat bahwa mereka tak sekadar lalai, tapi turut terlibat langsung.

Kapolda menegaskan sanksi tegas menanti. “Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Jika terbukti, maka mereka akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.

Polda Kaltara juga menjamin transparansi dalam penanganan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik dan institusi. Masyarakat diminta turut mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada penangkapan semata.

Penangkapan Kasat Narkoba dan anggotanya di wilayah perbatasan menjadi preseden buruk yang mencoreng institusi kepolisian. Di tengah perang melawan narkoba yang digaungkan pemerintah, fakta ini menjadi ironi: benteng terakhir justru bolong dari dalam.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Dwi Indriani. (Foto: Humas USK).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyaksikan pelantikan Imum Mukim Lueng Bata Nazaruddin di Masjid Jamik Lueng Bata, Jumat (1/8/2025).
Anak-anak PAUD antusias menyambut kehadiran Bunda Illiza dan Bunda Literasi Dessy dalam kegiatan literasi dan edukasi bertema Gelari Pelangi.
Kaget Badai Berlalu Juga, Prabowo Sangat Menghormati Hukum
Jokowi Kesal Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Dipercaya Publik
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto,
Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur
Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kebohongan Jokowi Akut, Tak Bisa Diobati
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti
Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Kebakaran lahan di pinggir Jalan Tol Jantho–Seulimeum, tepatnya di kawasan Lamtamot, Aceh Besar Sabtu sore (2/8/2025). (Foto: BPBD Aceh Besar)
Tom Lembong Korban Peradilan Sesat, Wajar Terima Abolisi
Pratama Arhan mendadak menghapus foto pernikahannya di Instagram. Publik menduga ada masalah rumah tangga dengan Azizah Salsha usai viralnya potret olahraga bareng sang mantan.
Bank Aceh Syariah masih mengungguli BSI Regional Aceh dalam capaian aset
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Tutup