Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hasilkan $8.699 per Hari Menggunakan DOGE di PAXMINING: Revolusi Penambangan Awan

#image_title

London, Inggris, 22 Juli 2025 — Seiring dengan terus meroketnya Dogecoin (DOGE) di tahun 2025, didorong oleh meningkatnya minat ritel dan institusi, PAXMINING , platform penambangan awan terkemuka yang berdiri sejak tahun 2017, memberdayakan investor untuk memanfaatkan lonjakan ini dengan potensi pendapatan harian hingga $8.699. Dengan memanfaatkan teknologi berbasis AI dan 100% energi terbarukan, PAXMINING menawarkan cara yang aman, berkelanjutan, dan mudah digunakan untuk menambang Dogecoin dan mata uang kripto utama lainnya tanpa memerlukan perangkat keras atau keahlian teknis yang mahal.

Proyek Kontrak Jumlah Investasi Istilah Total pendapatan
WhatsMiner M50S+ $100 2 hari $100+$6
Penambang Canaan Avalon A14 $500 7 hari $500+$43,40
WhatsMiner M60S+ $1.300 15 hari $1.300+$253,5
Penambang ALPH AL1 $3.500 30 hari $3.500+$948
Penambang Bitcoin S21 XP Imm $8.000 35 hari $8.000+$4424
Penambang Bitcoin S21 XP Hyd $12.800 40 hari $12.800+$8.601

Untuk pilihan kontrak tambahan, kunjungi situs web resmi PAXMINING: https://paxmining.comPendapatan mulai terakumulasi sehari setelah pembelian kontrak, dengan pelacakan keuntungan real-time yang tersedia melalui dasbor transparan PAXMINING. Pengguna baru menerima bonus sambutan sebesar $15 setelah pendaftaran, memungkinkan penambangan instan tanpa biaya di muka, dan bonus masuk harian sebesar $0,60 untuk meningkatkan pendapatan lebih lanjut.

PAXMINING: Enam Keuntungan

1. Tanpa Ambang Batas: Tidak perlu membeli mesin penambangan mahal atau membayar tagihan listrik, semua orang dapat berpartisipasi dalam penambangan.2. Dukungan multi-mata uang: Platform ini mendukung penambangan dan penarikan berbagai mata uang kripto, termasuk ETH, XRP, BTC, USDT, USDC, SOL, DOGE, LTC, dan BCH, memberikan fleksibilitas untuk portofolio investasi yang terdiversifikasi.

3. Didorong Energi Hijau: Mengoperasikan lebih dari 70 pertanian pertambangan berkinerja tinggi, menggunakan tenaga air, tenaga angin, dan tenaga surya untuk mengurangi biaya dan mengurangi dampak lingkungan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x