Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap!

#image_title

Infoaceh.net – Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta mendesak Kejari Jakarta Selatan segera mengeksekusi Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang tersandung kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.”Keputusan MA (Mahkamah Agung) yang sudah inkrah harus dipatuhi,” kata Nurmadi kepada RMOL, Senin 4 Agustus 2025.

Diketahui, Silfester yang divonis 1,5 tahun penjara, hingga kini masih bebas berkeliaran.

Sesuai putusan MA RI No. Perkara: 287K/Pid/2019 tanggal 20 Mei 2019, Nurmadi mendesak Kejari Jaksel untuk segera menangkap dan mengeksekusi Silfester.

Ia juga mendesak Presiden Prabowo melalui Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Silfester dari jabatan komisaris Food Id.

“Seorang terpidana tidak elok dan tidak selayaknya mengemban jabatan tersebut,” kata Nurmadi.

Silfester yang merupakan loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi ini kabarnya akan dieksekusi oleh Kejari Jakarta Selatan.

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 4 Agustus 2025.

Apabila Silfester tidak mengindahkan undangan penyidik, maka pihak Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menjalankan eksekusi.

“Kalau dia tidak datang ya silakan aja, kita harus eksekusi,” kata Anang.

Dalam kasus ini, Silfester divonis bersalah menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Fitnah tersebut disebarkan Silfester saat berorasi di depan Mabes Polri, Jakarta, pada 15 Mei 2017 silam.

Saat itu, Silfester menyebut Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam upaya memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta 2017.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof Dr Mustanir MSc
UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh resmi menerima tambahan 16 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (4/8). (Foto: Ist)
Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba
Aktivitas tambang bijih besi PT PSU di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melepas keberangkatan Azam Falah Al-Asyi, lulusan SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, yang berhasil lolos seleksi kuliah ke Saint Petersburg Mining University, Rusia. (Foto: Ist)
Ketua TP PKK Provinsi Aceh Marlina Usman memasukan ke dalam mesin Produksi Janeng di Gampong Riting, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (4/8). (Foto: Ist)
Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

Umum
Lain Kali Lapor Damkar Saja

Lain Kali Lapor Damkar Saja

Umum
Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System"
Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap!
Belum Ada Korban Melapor, 11 WNA China Buka Kantor Polisi Palsu di Cilandak Belum Jadi Tersangka
Wajar Saja Jika Istana Gerah Sama Jokowi & Bahlil, Nama Nusron Disebut
Gus Nur Dipenjara terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kini Dapat Amnesti dari Prabowo
Pertemuan Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil dan para keuchik di Kota Lhokseumawe berlangsung di sebuah rangkang sederhana yang terletak di ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Senin (4/8/2025). (Foto: Ist)
Bantah Pengakuan Silfester, JK Tegaskan Tak Pernah Bertemu dan Berdamai dengan Relawan Jokowi Itu
Abolisi dan Amnesti Prabowo Cegah Instabilitas Politik gegara Dendam Jokowi
Silfester Tak Dieksekusi Meski Divonis Penjara Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi
Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x