INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

PTUN Batalkan Pemberhentian Dr Muslem dari Ketua Prodi SPI, Rektor IAIN Langsa Kalah Lagi

Last updated: Sabtu, 9 Agustus 2025 00:28 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
PTUN Banda Aceh membatalkan pemberhentian Dr Muslem dari Ketua Prodi SPI IAIN Langsa. (Foto: Ist)
PTUN Banda Aceh membatalkan pemberhentian Dr Muslem dari Ketua Prodi SPI IAIN Langsa. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa kembali menelan kekalahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Dalam putusan nomor 8/G/2025/PTUN.BNA yang dibacakan secara daring pada Kamis, 7 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan gugatan Dr. Muslem MA, dan menyatakan bahwa pemberhentiannya dari jabatan Ketua Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Adab, Ushuluddin dan Dakwah, adalah cacat prosedur.

Marak Penyelundupan Narkoba, Avsec Bandara SIM Perketat Pengawasan Barang Kiriman ke Luar Daerah

Hakim menilai keterlambatan pengajuan dokumen akreditasi bukan kesalahan individu, melainkan tanggung jawab kolektif tim.

- ADVERTISEMENT -

Dasar hukum yang digunakan rektor, yaitu teguran lisan, juga dianggap tidak sah karena tidak memiliki kekuatan hukum.

Dalam amar putusannya, PTUN Banda Aceh menyatakan batal Keputusan Rektor IAIN Langsa Nomor 951 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024.

- ADVERTISEMENT -
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Rektor diperintahkan untuk mencabut keputusan tersebut dan merehabilitasi kedudukan Dr. Muslem hingga akhir masa jabatannya pada periode 2023–2027, serta membayar biaya perkara sebesar Rp411.000.

Kuasa hukum Dr Muslem, Zaid Al Adawi SH, menyebut putusan ini sebagai kekalahan kedua rektor di PTUN. Sebelumnya, rektor juga kalah dalam gugatan yang diajukan Dr Mawardi Siregar MA, terkait pemberhentian jabatan dekan.

“Ini bukan soal jabatan, tetapi bukti bahwa apa yang dilakukan rektor itu salah. Semoga ke depan rektor tidak dijadikan alat untuk saling menyikut di antara bawahan,” ujar kuasa hukum lainnya, HA Muthallib SH MKn.

Kardono SH MH ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya). (Foto: Ist)
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Dr. Muslem menyampaikan rasa syukurnya dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia berharap putusan ini menjadi pelajaran berharga dan memotivasi lebih banyak pihak untuk berani menyuarakan kebenaran.

- ADVERTISEMENT -

Meskipun ada kemungkinan banding dari pihak tergugat, Dr. Muslem tetap yakin kebenaran akan menemukan jalannya.

Saat ini, ia tetap aktif mengajar di Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).

TAGGED:utama
Previous Article Bhoi Morica, inovasi mahasiswa USK sukses meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang Korea International Women’s Invention Exposition (KIWIE) 2025 di Korea Selatan. (Foto: Ist) Bhoi Morica, Kue Tradisional Aceh Raih Penghargaan Inovasi Internasional di Korea
Next Article Ulama Kharismatik Aceh Tgk H Muhammad Ali atau akrab disapa Abu Paya Pasi (Pimpinan Dayah Bustanul Huda, Julok, Aceh Timur) ditunjuk jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh. (Foto: Ist) Abu Paya Pasi Ditunjuk Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Gantikan Prof Azman Ismail

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?