Umum

Roy Suryo: Laporan Jokowi Konyol

Infoaceh.net –Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku percaya diri menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 20 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Saat menjalani pemeriksaan, Roy Suryo mengaku tidak membawa apapun dalam pemeriksaan.

“Hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan,” ujar Roy Suryo kepada wartawan.

Baca Juga:  Proyek Mess Pemko Sabang Rp11,2 Miliar Disorot, PPTK PUPR Bungkam

Selain Roy Suryo, ada dua orang lain yang diperiksa, yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.

Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Baca Juga:  Ada Kamera CCTV Tersembunyi dalam Kotak Pengharum di Ruang Ganti Staf RSUDZA

Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.

Dalam kasus ini, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait