Umum

Malam Berburu Musang Jadi Horor Tetangga Didor Senapan karena Diduga Selingkuh

Infoaceh.net – Seorang pria berinisial AG (40) di Bondowoso, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga menembak tetangganya, Dimas Saputro, menggunakan senapan angin. Motif penembakan tersebut, menurut polisi, diduga kuat adalah cemburu lantaran adanya perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan bahwa pelaku sudah lama mencium gelagat perselingkuhan istrinya. Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa (12/8/2025) malam saat pelaku mengaku sedang berburu musang di area persawahan desa setempat.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Hal itu memang terkait antara lokasi kejadian dengan dugaan perselingkuhan itu,” ujar Harto, Selasa (26/8/2025).

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka di bagian leher dan dada. Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa senapan angin dan puluhan amunisi.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

image_print

Apa Reaksimu?

Artikel Terkait