INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Permohonan Cerai Andre Taulany Ditolak Lagi, PA Tigaraksa Nyatakan Tak Berwenang

Last updated: Kamis, 28 Agustus 2025 09:49 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Upaya penyanyi dan komedian Andre Taulany untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali menemui jalan buntu.
Upaya penyanyi dan komedian Andre Taulany untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali menemui jalan buntu.
SHARE

Infoaceh.net – Upaya penyanyi dan komedian Andre Taulany untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali menemui jalan buntu.

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tidak mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany, Selasa (26/8/2025).

Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Hal ini menandai kali ketiga permohonan cerai Andre Taulany ditolak pengadilan sejak diajukan pada 2024.

- ADVERTISEMENT -

Perkara gugatan cerai Andre Taulany terhadap Erin ini terhenti karena masalah yurisdiksi.

Permohonan cerai terbaru yang didaftarkan Andre Taulany pada 9 April 2025 dihentikan PA Tigaraksa bukan karena substansi perkara, melainkan murni karena masalah teknis prosedural.

- ADVERTISEMENT -
Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin mengenai domisili.

Humas PA Tigaraksa, M Sholahudin, mengatakan, pengadilan tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengadili kasus gugatan cerai Andre Taulany terhadap Erin tersebut.

“PA Tigaraksa tidak berwenang, karena termohonnya (Erin) berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Sholahudin.

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Penolakan karena masalah yurisdiksi ini berbeda dengan dua penolakan sebelumnya.

- ADVERTISEMENT -

Upaya pertama Andre Taulany yang didaftarkan di PA Tigaraksa pada April 2024, tidak dikabulkan majelis hakim pada September di tahun yang sama karena alasan substantif.

Kala itu, majelis hakim menilai dalil Andre Taulany mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti.

Upaya hukum Andre Taulany berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.

Namun, hasilnya tetap sama, permohonan banding Andre Taulany itu ditolak hakim.

Dengan putusan terbaru yang bersifat final dari PA Tigaraksa, status pernikahan Andre Taulany dan Erin secara hukum masih sah sebagai suami istri.

“Selama belum mengajukan lagi di tempat (domisili) istrinya, mereka masih berstatus suami istri,” ujar Sholahudin.

Jika Andre Taulany masih berkeinginan untuk bercerai, ia harus memulai seluruh proses dari awal dengan mendaftarkan permohonan baru di pengadilan yang berwenang, yaitu Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

TAGGED:Andre TaulanyErinPA Jakarta SelatanPengadilan Agama TigaraksaPerceraian ArtisRien Wartia Triginawww.infoaceh.netYurisdiksi
Previous Article Akhirnya Terungkap Tampang Vara, Istri Arya Daru Geram hingga Penemuan 2 Alat Kontrasepsi Istri Diplomat Arya Daru Geram, Polisi Ungkap Alat Kontrasepsi Tapi ‘Tutupi’ Sosok Wanita Bernama Vara
Next Article Pengusaha sekaligus motivator Dwi Hartono, tersangka utama kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Ilham Pradipta, saat masih aktif memimpin seminar. Dwi Hartono diketahui pernah dipenjara dalam kasus pemalsuan ijazah SMA. Motivator Jadi Dalang Pembunuhan Kacab BRI, Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Pemalsuan Ijazah

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?