INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Nadiem Sudah Tersangka dan Ditahan, Yaqut-Budi Arie Kapan?

Last updated: Sabtu, 6 September 2025 01:06 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri didesak untuk segera menetapkan status dari dua eks Menteri Joko Widodo (Jokowi) Yaqut Cholil Qoumas dan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri didesak untuk segera menetapkan status dari dua eks Menteri Joko Widodo (Jokowi) Yaqut Cholil Qoumas dan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka.
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri didesak untuk segera menetapkan status dari dua eks Menteri Joko Widodo (Jokowi) Yaqut Cholil Qoumas dan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka.

Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
MA Batalkan Vonis Bebas, Pengedar 1 Kg Sabu di Bireuen Akhirnya Masuk Penjara

Pengamat hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf menilai, KPK dan Polri tidak boleh berlarut-larut dalam penanganan kasus yang menyeret Yaqut maupun Budi Arie.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, jika bukti yang ada sudah cukup, maka status keduanya sepatutnya segera dinaikkan menjadi tersangka.

“Terkait mereka berdua, seyogyanya KPK segera meningkatkan status apabila keduanya telah cukup bukti untuk diterapkan sebagai tersangka. Kasus korupsi jangan terlalu lama dalam menetapkan, agar masyarakat tidak berpikir macam-macam terhadap KPK seakan-akan ada orang yang tidak tersentuh hukum karena hal ini,” ujar Hudi, kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

- ADVERTISEMENT -
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Ketua PT Banda Aceh Lantik Ketua PN Blangpidie, Bireuen dan Takengon

Ia menambahkan, lambannya penetapan tersangka justru berpotensi merusak citra lembaga penegak hukum sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

“Semua ini ujungnya dapat menjatuhkan kredibilitas Presiden, seakan beliau melindungi kedua menteri Mulyono tersebut. Oleh karena itu, apabila telah ditemukan bukti yang cukup, seyogyanya KPK segera menerapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tegasnya.

Asal tahu saja, eks Menag Yaqut sudah berapa kali menjalani pemeriksaan. Terbaru, pada Senin (1/9/2025) lalu, dia kembali diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, selama hampir tujuh jam, tercatat masuk pukul 09.22 WIB dan keluar pukul 16.19 WIB.

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh

Penyidik KPK mengaku masih menganalisis bukti seperti keterangan sejumlah saksi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Hal inilah yang menjadi alasan KPK belum menetapkannya sebagai tersangka.

- ADVERTISEMENT -

Di sisi lain, Polri juga belum menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), yang kini menduduki jabatan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi online (judul).

Budi Arie telah diperiksa sebagai saksi sejak Desember 2024 lalu, terkait dengan kasus judol yang melibatkan mantan anak buahnya di Kemenkominfo, sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hanya saja, hingga sembilan bulan pasca pemeriksaan itu, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Padahal selama persidangan, nama dia disebut-sebut oleh para terdakwa.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat. (Foto: Dok. Infoaceh.net) Senin, 27 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Ikut Uji Kompetensi Sebelum Mutasi Besar-besaran
Next Article Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR Kompleks Parlemen, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 5 September 2025. Kini Gaji yang Dibawa Pulang Anggota DPR Rp66 Juta

Populer

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Senin, 27 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Senin, 27 Oktober 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Aceh
Bupati Mirwan Warning SKPK Lamban: Aceh Selatan Harus Bergerak Cepat
Senin, 27 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
Aceh
Nasir Djamil Apresiasi Polres Gayo Lues Catat Sejarah Pemberantasan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, menangkap seorang pria mengaku wartawan berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, yang diduga terlibat pidana penganiayaan. (Foto: Ist)
Umum

Pria Mengaku Wartawan di Nagan Raya Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan

Senin, 27 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah, menyambut tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10).
Aceh

Tim BPK Mulai Periksa Terinci Belanja Pemerintah Aceh 2025

Senin, 27 Oktober 2025
Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 27 Oktober 2025
Peluncuran Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh 2025 dan peresmian Gampong Binaan Adhyaksa di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Minta Keuchik Jangan Ragu Gunakan Dana Desa Tangani Stunting

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, Kasat Polairud AKP Didik Surya, memberikan keterangan pada konferensi pers di aula Catur Prasetya Polres Aceh Singkil, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Gunakan Pukat Harimau, Nahkoda Kapal Asal Sumut Ditangkap di Aceh Singkil

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Polres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,74 Kg Sabu dan 28 Butir Ekstasi

Sabtu, 25 Oktober 2025
DPRA menyambut tim KPK dalam Rapat Koordinasi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBA di Ruang Serba Guna DPRA, Jum'at (24/10).
Hukum

KPK Awasi DPRA Cegah Korupsi APBA

Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik penanggulangan bencana banjir kepada Pemkab Aceh Barat, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Rp526 Juta untuk Korban Banjir Aceh Barat

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?