INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Anjingnya Diusir, Warga Simeulue Lempar Tombak Babi Ingin Bunuh Tetangga

Last updated: Sabtu, 9 Januari 2021 07:55 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
MH, tersangka percobaan pembunuhan tetangga dengan tombak babi karena anjingnya diusir, diamankan Polres Simeulue
SHARE

Simeulue — Kejadian unik terjadi di Desa Bunga Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue. Seorang pemuda mengejar tetangganya dengan menggunakan senjata tajam tongkat atau tombak Babi.

Biasanya senjata tajam atau tombak tersebut digunakan masyarakat untuk memburu hama babi, namun disalahgunakan, malah digunakan untuk mengancam dan melempar manusia.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senjata tombak yang digunakan tersangka itu mirip senjata yang sering digunakan oleh Kera Sakti “Sun Go Kong” di film, karena marah anjingnya diusir.

- ADVERTISEMENT -

Kasat Reskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Rizal, Jum’at (8/1) membenarkan telah terjadi peristiwa pengancaman dengan mengunakan senjata tajam (tombak buru babi).

Korbannya adalah MR (57) yang berprofesi sebagai guru PNS, warga Dusun Sejahtera Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue.

- ADVERTISEMENT -
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

“Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 3 Januari 2021 sekitar pukul 18.40 WIB di Desa Bunga Kecamatan Salang. Pelaku sudah kita amankan karena dapat membahayakan nyawa seseorang atau orang lain.

Ada pun tersangka yang diduga telah melakukan pengancaman tersebut berinisial MH (25) juga warga Dusun Sejahtera Desa Bunga, Kecamatan Salang,” ujar Kasatreskrim.

Dari keterangan korban (Pelapor) kronologis kejadian awalnya, saat itu anak dan menantu korban mengatakan kepada MR bahwa di luar ada orang yang dikejar oleh anjing.

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

“Mendengar aduan anak dan menantunya itu, MR langsung keluar rumah dan melihat tidak ada orang di luar, akan tetapi MR hanya melihat ada lima ekor anjing yang menggonggong di depan pagar rumahnya.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian korban MR mengambil potongan kayu berukuran 60 cm untuk melempar anjing tersebut dengan maksud mengusirnya,” jelasnya.

Pada saat korban MR melempar kayu tersebut tidak mengenai kelima anjing tersebut, namun hanya mengenai pagar rumah milik MR sendiri.

Tidak lama kemudian, lanjut Kasat, datang tersangka MH yang merupakan pemilik kelima anjing tersebut yang ternyata berada di sebelah rumah MR.

“Tidak terima, MH menghampiri korban MR, langsung mengatakan “Kenapa dilempar anjing Saya?” korban MR jawab “anjing peliharaan kamu itu menggonggong orang yang lewat di depan rumah saya”.

Kemudian MH mengatakan lagi, “Kamu sudah bunuh anak anjing saya, udah patah-patah dia”.

MR menjawab, “Saya tidak pernah bunuh anak anjing kamu, hanya mengusir dari perkarangan rumah saya aja”.

Jawab MH lagi dengan nada marah, “Bunuh saja anjing”, dan MR jawab “Boleh saja”.

Kemudian MH mengatakan “Tunggu di situ.!”. Dan MH lari ke dalam rumahnya dan keluar dengan membawa satu tombak berwarna biru yang biasanya dipergunakan untuk menombak babi yang panjannya 160 cm dan dari jarak 6 meter mengejar dan mengatakan “Saya bunuh kamu” dan kemudian melempar korban MR dengan menggunakan satu buah tombak tersebut. Namun tombak tersebut tidak mengenai korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan langsung mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Perlakuan yang tidak menyenangkan dan percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat (1) ke-1e Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 Ayat (1) dari KUHPidana. (IA)

Previous Article DPO Narkotika Polda Kepri Ditangkap Polres Lhokseumawe di Pidie
Next Article Nova: Perjuangan Pendirian Asosiasi Kontraktor Aceh Penuh Dinamika dan Tantangan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?