Nasional

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Orang

Jakarta, Infoaceh.net — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.

Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprint tersebut.

Baca Juga:  Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Nasir Djamil Ungkap 9 Persoalan Pelayanan Polri

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis.

Baca Juga:  Kapolri Suyudi Jadi Khatib Shalat Jumat, Ajak Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

Ia menerangkan, tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.

“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)” ungkapnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait