INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

344 Hektare Mangrove Dirambah di Aceh Tamiang, Kapolres: Siap-siap Jadi Tersangka!

Last updated: Senin, 29 September 2025 22:27 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
SHARE

Kuala Simpang, Infoaceh.net — Polres Aceh Tamiang menegaskan sikap tegas terhadap praktik perambahan hutan mangrove di kawasan Dusun Ujung Pusong, Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memastikan proses hukum sedang berjalan dan para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

“Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, menghadirkan ahli, serta menyita barang bukti termasuk alat berat ekskavator yang digunakan untuk merambah mangrove. Kasus ini dalam proses penyidikan, siap-siap akan ada penetapan tersangka,” tegas Muliadi, Senin (29/9/2025).

- ADVERTISEMENT -

344,7 Hektare Mangrove Rusak

Dari hasil pemeriksaan, diketahui luas hutan mangrove yang dirambah mencapai 344,7 hektare.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Aktivitas ilegal itu dilakukan dengan cara membuka lahan menggunakan alat berat. Polisi telah memasang police line dan plang penyidikan di lokasi sebagai tanda kawasan tersebut tengah dalam proses hukum.

“Perambahan mangrove tidak bisa ditoleransi. Dampaknya sangat serius, salah satunya memperbesar risiko banjir. Karena itu, kami mengambil langkah hukum tegas agar praktik ini benar-benar berhenti,” lanjut Kapolres.

Ia menegaskan, setelah berkas penyidikan lengkap, para pelaku akan dijerat Pasal 82, Pasal 84, dan Pasal 92 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Ancaman hukuman paling berat adalah penjara 15 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Mafia Sawit di TNGL Juga Ditindak

Selain perambahan mangrove, Polres Aceh Tamiang juga mengawal operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Satgas PKH telah menghancurkan sekitar 175 hektare kebun sawit ilegal yang dikuasai kelompok pengusaha dan jaringan perambah.

“Ada pola-pola yang memanfaatkan oknum eks kombatan untuk menakut-nakuti masyarakat. Itu tidak boleh dibiarkan. Polres siap mengawal program restorasi agar hutan tidak lagi direbut mafia sawit,” tegas Muliadi.

Kapolres mengingatkan semua pihak untuk tidak coba-coba menguasai kawasan hutan secara ilegal.

Menurutnya, hutan adalah sumber kehidupan yang harus diwariskan ke generasi mendatang.

“Dimohon kepada pihak yang masih menguasai mangrove agar bersikap kooperatif. Kalau tidak, siap-siap jadi tersangka. Kami tidak main-main dalam perkara ini,” pungkasnya.

TAGGED:7 hektareancaman 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliarkasus lingkungan Aceh terbaru 2025mafia sawit di TNGL diberantasPolres Aceh Tamiang tindak perambahan hutan mangrove 344
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat jajan es krim di depan sebuah masjid di Aceh yang penjualnya menggunakan sepeda motor berplat BK. (Foto: Ist) Beda Kelas dengan Bobby, Mualem Tak Persoalkan Kendaraan Plat BK di Aceh
Next Article Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist) Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?