INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Last updated: Senin, 13 Oktober 2025 14:50 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya melaksanakan penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan Jum'at malam (10/10). (Foto: Ist)
SHARE

Calang, Infoaceh.net – Dalam rangka implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba, alat komunikasi ilegal, serta berbagai modus penipuan yang dilakukan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Aceh Jaya melaksanakan penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan pada Jum’at malam (10/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Calang, Suparman, yang sebelumnya memberikan arahan kepada seluruh petugas agar tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional selama pelaksanaan razia.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

“Saya tekankan kepada seluruh petugas agar dalam melaksanakan tugas selalu mengedepankan pendekatan humanis, tidak arogan, dan tetap berpedoman pada SOP yang berlaku. Tujuan kita bukan menakut-nakuti, melainkan memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga,” ujar Suparman dalam arahannya.

- ADVERTISEMENT -

Pelaksanaan penggeledahan dibagi menjadi dua tim dan dilakukan secara acak terhadap sejumlah kamar hunian yang sebelumnya telah diawasi oleh petugas.

Giat razia ini turut disaksikan oleh personel Sat Sabhara Polres Aceh Jaya sebagai bentuk sinergi dan transparansi antarinstansi.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, antara lain botol kaca, pisau silet, paku, mancis (korek api), potongan besi, serta beberapa kabel listrik.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan disita untuk dimasukkan ke dalam buku pelaporan inventaris hasil penggeledahan kamar hunian.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap kebijakan dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan barang terlarang lainnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin agar Lapas Calang tetap aman dan kondusif,” tegas Suparman.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas III Calang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terwujudnya Lapas yang bersih, tertib, dan berintegritas.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:barang terlarang di lapasKemenkumham AcehLapas bersih narkobaLapas Calang Aceh Jayapemberantasan narkoba di lapaspenertiban lapaspengawasan lapaspenggeledahan warga binaanrazia kamar lapassinergi Polres Aceh Jaya
Previous Article Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang
Next Article Ilustrasi Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh
Minggu, 28 Desember 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?