INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Pendidikan

Hakim MK Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry: Demokrasi Harus Tunduk pada Konstitusi, Bukan Kekuasaan

Last updated: Sabtu, 1 November 2025 00:17 WIB
By Arif
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr Ridwan Mansyur SH MH kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jum'at (31/10).
Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr Ridwan Mansyur SH MH kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jum'at (31/10).
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr Ridwan Mansyur SH MH menyebutkan bahwa konstitusi merupakan “supreme law of the land”, sumber dari segala hukum yang mengatur kehidupan bernegara.

Menurutnya, seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, hingga keputusan presiden harus selalu selaras dengan semangat UUD 1945.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Prof Dr Faisal SE MSi MA
Tiga Prodi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK Raih Akreditasi Internasional

“Segala keputusan dan tindakan hukum negara, sekecil apa pun, tidak boleh keluar dari konstitusi. Di sinilah letak makna constitutional supremacy,” kata Ridwan dalam paparannya pada kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Jum’at (31/10).

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, Ridwan Mansyur menjelaskan tentang Judicial Review yang merupakan wujud kedaulatan konstitusi, sebagai instrumen utama untuk memastikan supremasi konstitusi di atas seluruh bentuk kekuasaan politik dan legislasi.

Hal tersebut bukan sekadar proses hukum, melainkan manifestasi dari cita-cita demokrasi yang menjamin agar setiap kebijakan publik tunduk pada nilai-nilai konstitusi.

- ADVERTISEMENT -
Warga Banda Aceh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A yang belakangan ini mengalami peningkatan kasus. (Foto: Ist)
Warga Banda Aceh Diimbau Waspada Penyebaran Influenza A

Lebih jauh, ia menyebut judicial review berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan yang menjaga agar praktik demokrasi tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dasar.

“Demokrasi bisa melenceng ketika kekuasaan berjalan tanpa kendali. Di sinilah MK hadir untuk memastikan idealitas konstitusi seperti keadilan, kesetaraan, dan perlindungan HAM tetap hidup dalam realitas politik dan kebijakan Negara.

Pada kesempatan itu, Ridwan juga menyoroti sistem dualisme judicial review di Indonesia, di mana Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan di bawah undang-undang, sementara Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap UUD 1945.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turun langsung meninjau pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan Prof A Majid Ibrahim di Gampong Merduati, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Jalan Rusak dan Tergenang di Merduati Mulai Diperbaiki, Illiza Pastikan Selesai Akhir Tahun

Dualisme ini, menurutnya, mencerminkan keseimbangan institusional dalam menjaga tatanan hukum nasional.

- ADVERTISEMENT -

Dua lembaga ini memiliki tanggung jawab berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menegakkan keadilan konstitusional.

Dalam paparannya, juga menekankan asas-asas hukum acara MK yang mencerminkan nilai-nilai keadilan substantif, yakni independensi, imparsialitas, keterbukaan sidang, peradilan cepat dan bebas biaya, serta asas mendengar kedua belah pihak atau audi-et alteram partem.

“Setiap perkara konstitusi harus ditangani dengan asas yang menjamin keadilan, bukan formalitas hukum,” tambahnya.

Di akhir paparannya, Hakim MK Ridwan Mansyur menegaskan tentang pentingnya memahami hak konstitusional warga negara, baik yang disebutkan secara eksplisit (enumerated rights) maupun yang tersirat dalam semangat konstitusi (implied rights).

Hak-hak ini mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas praduga tak bersalah, dan hak atas keadilan sosial.

Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Prof Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad menyatakan kegiatan ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa dan dosen untuk memahami hukum konstitusi bukan sekadar teks normatif, tetapi sebagai dinamika sosial-politik yang hidup.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan antara UIN Ar-Raniry dan Mahkamah Konstitusi RI. Melalui forum seperti ini, kita ingin memperkuat kesadaran konstitusional di kalangan sivitas akademika, bahwa hukum harus menjadi sarana menjaga keadilan dan keseimbangan demokrasi,” ujar dekan yang akrab disapa KBA.

KBA menjelaskan, kuliah umum yang bertajuk ‘Judicial Review sebagai Alat Kontrol Demokrasi antara Idealitas dan Realitas’ kali ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr Ridwan Mansyur, diikuti oleh lebih 100 mahasiswa dan dosen, berlangsung di Ruang Ruang Teater kampus setempat.

”Kita berkomitmen kerja sama sebagai bagian dari strategi penguatan pendidikan hukum nasional berbasis nilai-nilai keislaman. Serta kita ingin mahasiswa tidak hanya hafal pasal, tetapi memahami filosofi di baliknya. Inilah langkah kecil, tapi penting, untuk membangun bangsa yang adil, demokratis, dan konstitusional,” pungkasnya.

TAGGED:Banda AcehdemokrasiFakultas Syariah dan Hukumhukum tata negarajudicial reviewKamaruzzaman Bustamam AhmadMahkamah KonstitusiRidwan MansyurSupremasi KonstitusiUIN Ar-Ranirywww.infoaceh.net
Previous Article Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turun langsung meninjau pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan Prof A Majid Ibrahim di Gampong Merduati, Jum'at (31/10). (Foto: Ist) Jalan Rusak dan Tergenang di Merduati Mulai Diperbaiki, Illiza Pastikan Selesai Akhir Tahun
Next Article Universitas Syiah Kuala melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) bersama Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya (PRISB) memberi Pelatihan Dasar Operasional Crab Bank di Kantor Panglima Laot Lhok Kuala Cangkoi, Ulee Lheue, Banda Aceh. USK Latih Nelayan Ulee Lheue Kelola Crab Bank untuk Jaga Ekosistem Laut
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Warga Banda Aceh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A yang belakangan ini mengalami peningkatan kasus. (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup
Warga Banda Aceh Diimbau Waspada Penyebaran Influenza A
Sabtu, 1 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Selamat atas amanah baru Pak Junaidi, Pak Muhammad Johan, Pak Sabri, Pak Syahrul, Pak Syarwan Joni dan Pak Areta Setiawan. Semoga menjadi semangat baru dalam upaya bersama mencapai tujuan pendidikan Aceh yang berkualitas dan merata," pungkas Marthunis.
Aceh
Ini Pejabat Baru Dinas Pendidikan Aceh yang Dilantik Mualem
Rabu, 21 Mei 2025
Direktur Dayah Darul Quran Aceh, Ustaz Hajarul Akbar MA
Umum
26 Santri dan Alumni Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Aceh 2025
Sabtu, 1 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Prof Eka Srimulyani, tampil sebagai pembicara utama dalam AICIS+ 2025, yang digelar di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, 29–31 Oktober 2025.
Pendidikan

Prof Eka Srimulyani Bicara Peran Perempuan dalam Penyelamatan Lingkungan di Forum Internasional AICIS

Sabtu, 1 November 2025
Aceh

Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat Tiba di Aceh, Disambut Peusijuek di Bandara SIM

Sabtu, 1 November 2025
Pendidikan

USK Hadirkan Konsep Smart Ecotourism Kembangkan Potensi Wisata Lamreh

Sabtu, 1 November 2025
Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menyerahkan sertifikat halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal RPH Lambaro ke Pemkab Aceh Besar

Sabtu, 1 November 2025
Prof Dr Teuku Tahlil SKp MS dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Keperawatan Komunitas dari Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala.
Pendidikan

Prof. Tahlil Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Keperawatan Komunitas USK

Sabtu, 1 November 2025
Karya inovatif dosen Universitas Syiah Kuala Website GetMath (www.getmath.id) menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. (Foto: Ist)
Pendidikan

Website GetMath Karya Dosen USK Raih Pengakuan Kekayaan Intelektual dari Kemendikti Saintek

Kamis, 30 Oktober 2025
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjebloskan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Harvey akan menjalani hukuman 20 tahun penjara terkait korupsi tata niaga timah.
Hukum

Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Resmi Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 30 Oktober 2025
Rocky Gerung menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seakan-akan bersikap apologetik terhadap penjelasan mantan Presiden Joko Widodo soal utang dan kerugian Whoosh.
Nasional

Rocky Gerung Sindir Purbaya: Dari “Cowboy” Jadi “Cowboy Cengeng” Soal Skandal Whoosh

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?