Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sihir, Perbuatan Kufur, Dosa Besar dan Tindak Kriminal yang Harus Diberantas

Oleh: Arief Kurniawansyah R*

Sihir juga merupakan tindak kriminal juga kezaliman karena selain dapat merugikan banyak orang juga dapat membayakan bahkan mengancam nyawa orang lain.

Sehingga di Saudi Arabia telah membentuk pasukan khusus guna memerangi para pelaku ilmu sihir yang dinamai Lembaga Amar Ma’ruf Nahi Munkar, satuan tugas ini dipimpin langsung oleh Syaikh Adil bin Tahir al-Muqbil.

Cara yang ditempuh selain membentuk pasukan pemburu dukun adalah dengan memberikan penyadaran lewat pelatihan, kursus dan penyuluhan kepada masyarakat agar terhindar dari menggunakan jasa sihir.

Orang yang terbukti melakukan praktek sihir diadili menurut hukum Islam sebagaimana sudah begitu banyak yang telah dijatuhkan hukuman mati.

Karena dalam Islam, melakukan kegiatan sihir dan sejenisnya termasuk dalam perbuatan syirik serta haram hukumnya. Selain itu ilmu gaib identik dengan pekerjaan setan.

Maka dari itu Arab Saudi berkampanye untuk memusnahkan segala bentuk sihir, seperti ilmu hitam, pengusiran makhluk halus, menggandakan uang, penyembuhan penyakit secara gaib, peramal keberuntungan, pembuat ramuan, pemanggil hewan, cenayang dan yang sejenisnya.

Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid

“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).

Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah: “Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).

Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua :

“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir.”

“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya.”

Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah:

“Sihir takhayul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal 9).

Sihir juga merupakan kekufuran

Sebagaimana Allah ta’ala berfirman :

يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)

Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim No. 89).

Maka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa:

Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan

Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat.

Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris dan semisalnya.

Ramuan-ramuan

Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir.

Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan.

Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita.

Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.

Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kezaliman dan kekufuran serta dosa besar. Wallahu’alam

*Penulis Konselor & Praktisi Ruqyah Terapi Al-Qur’an

Email: [email protected]

Instagram: dakwahsemampumu

WA/TLP: 081269242449

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup