INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Dara Adinda
Last updated: Kamis, 6 November 2025 23:03 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
SHARE

Aceh Barat Daya, Infoaceh.net — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ED (39).

Pelaku ditangkap setelah menipu seorang warga dengan modus menjanjikan kelulusan anak korban dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Total kerugian korban mencapai Rp600 juta.

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri panen padi di Desa Air Masin, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hanya 72 Hari, Petani Aceh Tamiang Panen Padi Lebih Cepat dengan Pupuk Inovatif

Kasus ini bermula pada Agustus 2024, ketika pelaku mendatangi rumah korban berinisial IR di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pertemuan itu, ED mengaku memiliki koneksi di lingkungan penerimaan taruna Akpol dan bisa membantu meluluskan anak korban asalkan bersedia memberikan sejumlah uang.

Pelaku meyakinkan korban bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada panitia seleksi di setiap tahapan tes. Karena percaya, korban menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp600 juta.

- ADVERTISEMENT -
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, Kamis siang (6/11), melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Sosial Aceh. (Foto: Ist)
Haji Uma Perkuat Sinergi dengan Dinsos Aceh, Janjikan Dukungan Tangani Masalah Sosial

“Pelaku menjanjikan akan mengatur setiap tahapan seleksi agar anak korban bisa lulus. Bahkan, pelaku berpura-pura menjadi panitia seleksi dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menguatkan kebohongan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi, Kamis (6/11/2025).

Namun, hingga proses seleksi selesai, anak korban tidak pernah dinyatakan lulus. Korban kemudian menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Laporan korban diterima pada 27 Maret 2025 dengan Nomor: LP/B/27/III/2025/SPKT/POLRES ABDYA/POLDA ACEH. Setelah melalui penyelidikan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dan pada 28 Juli 2025, status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil saat melantik 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Kamis (6/11), di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya. (Foto: Ist)
Sekda Aceh Besar Sorot ASN Jarang Masuk Kantor Saat Lantik 42 Pejabat Fungsional

“Penyidik telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah,” ujar Wahyudi.

- ADVERTISEMENT -

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat, bahkan sempat berada di luar wilayah Abdya dan di Provinsi Sumatera Utara.

Setelah melakukan pencarian intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB saat hendak menuju Puskesmas Kuala Batee.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: S.P. Kap/37/X/Res.1.11/2025/Reskrim tanggal 27 Oktober 2025.

“Penyidik bekerja ekstra karena pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah. Namun, berkat upaya dan kerja keras tim, akhirnya pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Wahyudi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berbagai keperluan pribadi.

“Uang hasil penipuan ini digunakan pelaku untuk biaya pendidikan anaknya, berobat, hidup bersama suami nikah sirinya, serta berfoya-foya,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buku tabungan BSI, empat buku tabungan Bank Aceh, dan tiga kartu ATM BSI yang digunakan pelaku dalam transaksi keuangan dengan korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo. Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kini pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Rutan Mapolres Abdya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi kedinasan atau penerimaan aparat negara. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya,” tutup Kasat Reskrim.

TAGGED:Iptu Wahyudi Kasat Reskrim AbdyaKasus Penipuan AbdyaKerugian Rp600 Juta AkpolModus Koneksi Panitia SeleksiOknum PNS Tipu Warga AcehPenangkapan Pelaku PenipuanPenipuan dan Penggelapan KUHPPenipuan Kelulusan AkpolSatreskrim Polres AbdyaSeleksi Akademi KepolisianTersangka ED PNSTransaksi Bank Aceh BSIWaspada Pungutan Liar Seleksiwww.infoaceh.net
Previous Article Membanggakan! Kafilah Pidie Loloskan 15 Peserta ke Final MTQ Aceh
Next Article Putri Aceh Besar Juara Fahmil Qur’an MTQ Aceh di Pidie Jaya
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Umum
Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Kamis, 6 November 2025
Hukum
Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat
Kamis, 6 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

BPS Provinsi Aceh mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh tahun 2025 mencapai 76,23, meningkat 0,87 poin atau 1,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya (75,36).
Ekonomi

IPM 2025 Naik, Pengeluaran Riil Per Kapita Warga Aceh Rp11,2 Juta Per Tahun

Jumat, 7 November 2025
Said Idrus, guru SMAN Seribu Bukit Gayo Lues berhasil meraih juara 1 Apresiasi GTK tahun 2025 kategori guru SMA transformatif, yang mewakili Aceh ke tingkat nasional. (Foto: Ist)
Pendidikan

Guru SMAN Seribu Bukit Gayo Lues Juara 1 Apresiasi GTK 2025, Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Kamis, 6 November 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal bersama sejumlah pejabat Pemko menyambangi kantor BNPB pusat di Jakarta, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Aceh

Banda Aceh Rawan Banjir, Illiza Usulkan Bantuan Alat Pemantau Tinggi Muka Air ke BNPB

Kamis, 6 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menjadi narasumber Kuliah Umum se-Barat Selatan Aceh di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU), Meureubo, Aceh Barat, Rabu (5/11).
Umum

Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Kamis, 6 November 2025
Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Umum

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Sawang Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025
Pelatihan Refreshment SEULANGA yang digagas Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK).
Pendidikan

Ubah Pola Pikir Guru Jadi Lebih Humanis, FK USK Gagas Program SEULANGA

Kamis, 6 November 2025
Umum

Dua Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar Ditangkap, Polisi Sita Perabotan Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 November 2025
Umum

KPK Serahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Pemerintah Aceh

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?