INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Vonis 14,5 Tahun Pemerkosa Gadis dalam Mobil Rental

Last updated: Jumat, 29 Januari 2021 07:47 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pelaku pemerkosa gadis pekerja rumah tangga dalam mobil Innova Reborn rental Jln. Lhoknga - Leupung Kabupaten Aceh Besar
SHARE

Jantho — Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kamis (28/01/2021) kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap kasus pemerkosaan yang terdaftar dengan register perkara Nomor 18/JN/2020/MS.Jth.

Terdakwa dalam kasus pemerkosaan ini berinisial RRM yang didakwa dengan dakwaan tunggal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar dengan jarimah pemerkosaan terhadap seorang gadis -sebut saja namanya Kamboja- dengan uqubat penjara 175 bulan penjara.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Majelis hakim yang memeriksa perkara yakni Siti Salwa SH.I MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho) selaku Ketua Majelis Hakim, Drs H Ridhwan dan Fadhlia S.Sy, masing-masing bertindak sebagai hakim anggota memutuskan bahwa Terdakwa RRM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah pemerkosaan terhadap Kamboja.

- ADVERTISEMENT -

Dan terhadap putusan tersebut terdakwa RRM menyatakan akan berpikir-pikir selama 7 hari sebelum memutuskan untuk melakukan upaya hukum banding atau menerima putusan tersebut. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum menerima putusan hakim.

Sebagaimana diketahui, pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 silam tepatnya di Jln. Lhoknga – Leupung Kabupaten Aceh Besar, adalah hari paling kelam yang dialami Kamboja,
seorang pekerja rumah tangga.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Pertemuan pertama dengan terdakwa RRM pada pukul 21.30 Wib telah menghancurkan masa depannya.

Terdakwa RRM menjemput Kamboja dengan menggunakan mobil Innova Reborn rental, saat penjemputan oleh terdakwa RRM bahkan sempat berpamitan dengan majikan Kamboja, dan ternyata sejak awal terdakwa RRM telah berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap Kamboja.

Kamboja dicekik, diancam lalu diperkosa dalam mobil tersebut meskipun telah melakukan perlawanan.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Setelah diperkosa, terdakwa RRM pun berjanji akan menikahi Kamboja. Keesokan harinya Kamboja pun melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya lalu melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Jabatan Nova Tersisa 1,5 Tahun Lagi, Seleksi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Tidak Efektif
Next Article 6 Pelanggar Qanun Jinayat Dieksekusi, Pasangan Gay Kesakitan Saat Dicambuk

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?