Umum

Cegah Narkoba, BNNP Tes Urine 194 Pegawai BPK Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dilanjutkan dengan tes urine bagi 194 pegawai, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan instansi pemerintah, sekaligus memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPK Aceh yang dinilai proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian kompleks.

“Langkah BPK Aceh dalam menyelenggarakan sosialisasi dan tes urine merupakan bentuk nyata komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Ini juga bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam memperkuat upaya P4GN secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dasar Hukum Pembatalan Kontrak Alkes RSUD Sabang Dipertanyakan 

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional, khususnya Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.

Menurutnya, BPK berkomitmen membangun budaya kerja yang bersih dari narkoba guna mewujudkan aparatur yang berintegritas, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga penunjang, memiliki komitmen yang kuat untuk menjauhi narkoba, sekaligus menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Kegiatan tes urine narkotika ini diikuti 194 pegawai yang terdiri dari ASN, pegawai alih daya, serta tenaga penunjang kantor seperti petugas keamanan dan office boy (OB).

Baca Juga:  Kejati Aceh Peringkat 1 Laporan Keuangan Terbaik di Aceh, Raih Nilai 96,46

Sebelum pelaksanaan tes urine, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dampak negatifnya, serta langkah-langkah pencegahan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diingatkan untuk tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi keluarga dan lingkungan kerja dari pengaruh narkoba.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara serentak dan profesional oleh tim BNNP Aceh.

Hasilnya, seluruh 194 sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bertujuan mewujudkan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat psikotropika.

Melalui sinergi antara BNNP Aceh dan BPK Aceh, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga bebas dari ancaman narkoba, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait