Ekonomi

Penduduk Aceh Dipenuhi Anak Muda Gen Z dan Milenial, Bonus Demografi Jadi Peluang Sekaligus Ancaman

Banda Aceh, Infoaceh.net — Struktur demografi Aceh menunjukkan pergeseran signifikan menuju dominasi usia produktif.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Agus Andria SST MSi, dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik, Selasa (5/5/2026), yang memaparkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025.

Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa komposisi penduduk berdasarkan generasi memberikan gambaran penting terkait arah pembangunan daerah ke depan.

Berdasarkan tahun kelahiran, penduduk Aceh terbagi ke dalam enam kelompok besar, yakni Generasi Pre-Boomer, Baby Boomer, Generasi X, Milenial, Generasi Z dan Post Generasi Z.

Generasi Z menjadi kelompok terbesar dengan persentase mencapai 27,01 persen, disusul Generasi Milenial sebesar 24,30 persen. Kombinasi keduanya mencapai lebih dari 51 persen populasi, menandakan kuatnya dominasi usia produktif dalam struktur demografi Aceh saat ini.

“Artinya, lebih separuh penduduk Aceh saat ini didominasi oleh generasi muda,” ujar Agus Andria.

Dominasi dua generasi ini menegaskan bahwa Aceh tengah berada dalam fase penting yang kerap disebut sebagai bonus demografi, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan usia nonproduktif.

Selain Gen Z dan Milenial, komposisi penduduk lainnya terdiri dari Post Gen Z sebesar 22,13 persen, Generasi X sebesar 17,52 persen, Baby Boomer 8,12 persen, dan Pre-Boomer hanya 0,92 persen.

Indikator penting yang menguatkan posisi Aceh dalam fase bonus demografi adalah rasio ketergantungan. Berdasarkan hasil SUPAS 2025, rasio ketergantungan Aceh tercatat sebesar 47,75. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 48 penduduk usia nonproduktif.

“Rasio ini terus menurun dalam 15 tahun terakhir. Dari 55,76 pada SP2010, turun menjadi 48,71 pada SP2020, dan kini kembali menurun menjadi 47,75 pada SUPAS 2025,” jelas Agus.

Baca Juga:  Kausar Hanum Ditunjuk Jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh Usai Abdullah Dicopot

Penurunan rasio ketergantungan ini menunjukkan adanya peningkatan proporsi penduduk usia kerja, yang secara teoritis dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi jika dimanfaatkan secara optimal.

Selama periode 2020–2025, rasio ini tetap berada di bawah angka 50, yang menjadi indikator kuat bahwa Aceh masih berada dalam fase bonus demografi.

Namun demikian, Agus mengingatkan bahwa bonus demografi bukanlah jaminan otomatis bagi kemajuan ekonomi. Tanpa kesiapan sumber daya manusia, lapangan kerja, dan kebijakan yang tepat, kondisi ini justru berpotensi menjadi beban sosial baru.

Dari sisi jumlah, penduduk Aceh terus mengalami peningkatan. Hasil SUPAS 2025 mencatat jumlah penduduk mencapai 5.631,76 ribu jiwa, atau bertambah sekitar 357 ribu jiwa dibandingkan hasil Sensus Penduduk 2020.

Jika ditarik lebih panjang, tren pertumbuhan penduduk Aceh menunjukkan kenaikan konsisten sejak 2010. Pada SP2010, jumlah penduduk tercatat sebanyak 4.494,41 ribu jiwa, dan terus meningkat hingga menembus angka 5,6 juta jiwa pada 2025.

Meski demikian, laju pertumbuhan penduduk justru mengalami perlambatan. Pada periode 2010–2020, pertumbuhan penduduk mencapai 1,56 persen, sementara pada periode 2020–2025 melambat menjadi 1,36 persen.

“Perlambatan ini mengindikasikan adanya perubahan pola fertilitas, urbanisasi, serta faktor sosial ekonomi lainnya yang memengaruhi dinamika kependudukan,” tambahnya.

Dari sisi jenis kelamin, komposisi penduduk Aceh tergolong relatif seimbang. Data SUPAS 2025 menunjukkan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2.828.424 jiwa atau 50,22 persen, sementara perempuan sebanyak 2.803.336 jiwa atau 49,78 persen.

Baca Juga:  DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Diusul Naik 19 Persen Jadi Rp1,57 Triliun

Dengan komposisi tersebut, rasio jenis kelamin di Aceh tercatat sebesar 101. Artinya, terdapat sekitar 101 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.

“Rasio ini masih dalam kategori normal dan menunjukkan keseimbangan yang cukup baik antara laki-laki dan perempuan,” jelas Agus.

Perubahan penting lainnya terlihat pada struktur umur penduduk. Hasil SUPAS 2025 menunjukkan bahwa proporsi penduduk usia produktif (15–64 tahun) meningkat menjadi 67,25 persen, dibandingkan 64,20 persen pada SP2010.

Sebaliknya, proporsi penduduk usia 0–14 tahun mengalami penurunan dari 31,99 persen menjadi 26,30 persen.

Di sisi lain, kelompok usia lanjut (65 tahun ke atas) justru mengalami peningkatan dari 3,81 persen menjadi 6,02 persen.

Perubahan ini mencerminkan pergeseran struktur umur penduduk yang semakin “menyempit” di kelompok usia muda dan “melebar” di kelompok usia produktif serta lansia.
Tantangan di Balik Peluang
Meski data menunjukkan peluang besar, kondisi ini juga menyimpan tantangan serius bagi pemerintah daerah.

Dominasi usia produktif harus diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Jika tidak, bonus demografi berisiko berubah menjadi tekanan demografi, seperti meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, hingga potensi konflik sosial.

Sebaliknya, jika dimanfaatkan secara maksimal, Aceh berpeluang menjadikan momentum ini sebagai titik loncatan menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.

Dengan kata lain, masa depan Aceh dalam satu hingga dua dekade ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengelola ledakan usia produktif yang saat ini sedang berada di puncaknya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait