Umum

Mahasiswa Kecam Kapolda Aceh Mau Cari Tersangka Demo JKA: Polisi yang Represif Duluan!

Banda Aceh, Infoaceh.net – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) berkumpul untuk menyampaikan pernyataan sikap tegas menanggapi perkembangan terkini pasca-demonstrasi mendesak pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh yang berakhir ricuh pada Senin (4/5) lalu.

​Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa mengecam keras pernyataan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yang berencana mengusut tuntas dan mencari tersangka atas dugaan perusakan fasilitas negara saat aksi di depan Kantor Gubernur Aceh tersebut.

​Menilai Aparat Tidak Objektif

​Juru bicara Aliansi Rakyat Aceh menyatakan bahwa langkah kepolisian yang fokus mencari tersangka dari pihak mahasiswa dianggap sebagai bentuk keberpihakan yang tidak adil.

Menurut mereka, aparat penegak hukum sengaja mengabaikan fakta lapangan bahwa kericuhan dipicu oleh tindakan represif personel kepolisian terlebih dahulu.

​”Kami mengutuk keras pernyataan Kapolda yang berencana mencari tersangka atas tuduhan perusakan fasilitas. Pernyataan tersebut menunjukkan keberpihakan yang tidak adil dengan mengabaikan fakta di lapangan. Justru aparat kepolisian lah yang terlebih dahulu melakukan tindakan represif terhadap massa aksi,” tegas salah satu orator dalam video pernyataan sikap tersebut yang dilihat Kamis (7/5).

Baca Juga:  Bupati Aceh Timur Larang Celana Pendek dan Permainan Domino, Perintahkan Satpol PP-WH Razia

​Mahasiswa membeberkan bahwa tindakan aparat pada hari Senin itu mengakibatkan jatuhnya banyak korban luka di pihak demonstran.

Mereka mencatat adanya mahasiswa yang mengalami luka serius, mulai dari kepala bocor, patah kaki, hingga luka lebam di sekujur tubuh akibat pemukulan yang membabi buta.

​Tak hanya menyasar Kapolda Aceh, ARA juga mendesak Kapolri untuk meminta pertanggungjawaban dari jajaran Polda Aceh atas kekerasan yang menimpa masyarakat sipil.

Mereka menuntut adanya investigasi transparan dan tindakan hukum yang tegas bagi oknum polisi yang terbukti melakukan kekerasan.

​”Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan harus diusut secara transparan serta ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

​Selain menyoroti sisi hukum, mahasiswa juga kembali mengkritik keras sikap Pemerintah Aceh. Mereka menilai pemerintah saat ini lebih memilih untuk mencari-cari kesalahan rakyat melalui penegakan hukum daripada menjawab substansi tuntutan masyarakat terkait pencabutan Pergub JKA.

Baca Juga:  Pulihkan Mental Personel, Polda Aceh Hadirkan Rueng Seumangat Presisi

​Pembatasan cakupan layanan program kesehatan gratis yang tidak lagi untuk seluruh rakyat Aceh tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi publik dan kepentingan masyarakat Aceh yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan daerah.

​Menutup pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Aceh mengeluarkan seruan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di seluruh kampus di Aceh untuk melakukan Konsolidasi Akbar pada tanggal 9 Mei 2026.

​Mereka bertekad untuk kembali turun ke jalan menuju Kantor Gubernur Aceh dengan massa yang lebih besar. “Perjuangan ini belum selesai, kawan-kawan! Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan rakyat benar-benar dijawab dan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dicabut,” seru mereka dengan kepalan tangan di udara.

​Aksi pernyataan sikap ini diakhiri dengan yel-yel “Hidup Mahasiswa!” dan “Hidup Rakyat Aceh!” yang bergema di tengah kegelapan malam, menandakan babak baru perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait