Umum

Jelang Pensiun, Kapolda Aceh Intensif Kunker ke Daerah

Banda Aceh, Infoaceh.net – Menjelang masa pensiunnya pada 20 Juni 2026, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah tampak semakin intens melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah di Aceh.

Perwira tinggi Polri kelahiran Aceh, 20 Juni 1968 itu akan genap berusia 58 tahun pada 20 Juni mendatang, yang sekaligus menandai batas usia pensiun (BUP) bagi perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dalam sepekan terakhir, Kapolda Aceh tercatat mengunjungi sejumlah wilayah, mulai dari Polresta Banda Aceh, Polres Gayo Lues hingga Polres Aceh Tenggara.

Agenda kunjungan kerja tersebut dikemas dalam pembinaan internal, penguatan pelayanan kepolisian, peningkatan profesionalisme anggota, hingga penguatan sinergi antara Polri dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Di tengah dinamika keamanan dan tantangan sosial di Aceh, rangkaian kunker ini dinilai menjadi momentum penting menjelang berakhirnya masa jabatan Marzuki Ali Basyah sebagai orang nomor satu di Polda Aceh.

Kunker ke Gayo Lues: Resmikan Infrastruktur dan Tekankan Pelayanan

Saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Gayo Lues pada Rabu (13/5/2026), Kapolda Aceh didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki beserta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.

Setibanya di Mapolres Gayo Lues, rombongan disambut Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo bersama Bupati dan unsur Forkopimda.

Dalam agenda tersebut, Kapolda menandatangani prasasti pembangunan Mapolsek Dabun Gelang sebagai bentuk dukungan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kepolisian di wilayah pedalaman.

Kapolda juga memberikan arahan langsung kepada personel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, profesional, dan responsif.

“Polri harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Marzuki.

Ia menegaskan, polisi harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari solusi persoalan sosial, pendidikan, ekonomi pertanian, hingga penanganan masyarakat terdampak musibah.

Aceh Tenggara: Soroti Kekurangan Personel dan Penurunan Kriminalitas

Sehari berselang, Kamis (14/5/2026), Kapolda melanjutkan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga:  Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Ingatkan Jangan Ada Calo dan Potongan Dana Zakat

Di wilayah berjuluk Bumi Sepakat Segenep itu, Kapolda disambut langsung oleh Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry, Kapolres AKBP Yulhendri, unsur Forkopimda, tokoh adat dan pejabat daerah.

Dalam paparannya, Kapolres Aceh Tenggara mengungkap kondisi personel masih mengalami kekurangan signifikan. Dari kebutuhan 1.078 personel, saat ini hanya tersedia 537 anggota atau masih kurang 541 personel.

Meski keterbatasan personel masih menjadi tantangan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menunjukkan tren positif. Selama Januari–Mei 2026, angka gangguan kamtibmas turun sekitar 59 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Kapolda dalam arahannya mengapresiasi kolaborasi antara Polres Aceh Tenggara dan pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan.

Ia kembali menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, peredaran narkoba, perjudian, hoaks, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Usai agenda di Mapolres, Kapolda juga menyempatkan bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Iman di Kecamatan Lawe Sumur.

Sebelumnya, pada Selasa (12/5/2026), Kapolda melakukan pembinaan ke Polresta Banda Aceh.

Dalam arahannya, Marzuki Ali Basyah memberi perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba di Aceh. Ia meminta pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu menyentuh jaringan utama.

Kapolda juga memperingatkan agar tidak ada personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan meminta pengawasan internal diperketat, termasuk pelaksanaan tes urine berkala.

Selain itu, ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, integritas anggota, serta penerapan restorative justice sesuai prosedur hukum.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyerahkan bantuan sosial kepada anak yatim keluarga personel serta memberikan penghargaan kepada warga yang membantu pengungkapan kasus kekerasan dalam rumah tangga melalui layanan Call Center 110.

Analisis: Jelang Pensiun, Kunker Kapolda Sarat Makna Politik Organisasi

Intensitas kunjungan kerja Kapolda Aceh menjelang pensiun memunculkan sejumlah pembacaan di internal maupun eksternal kepolisian.

Secara normatif, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan satuan wilayah. Namun secara organisasi, momentum ini juga bisa dibaca sebagai fase konsolidasi akhir kepemimpinan.

Baca Juga:  APH Didesak Ungkap Dugaan Mark Up Harga Komputer dan Buku Cepat Belajar Al-Qur’an Disdik Aceh

Di tubuh Polri, masa-masa menjelang pensiun seorang Kapolda biasanya dimanfaatkan untuk memastikan program prioritas tetap berjalan, memperkuat soliditas internal, sekaligus meninggalkan warisan kebijakan institusional.

Ada beberapa poin penting yang dapat dibaca dari pola kunker Marzuki Ali Basyah:

Pertama, fokus pada pelayanan masyarakat dan pembinaan personel.

Tema yang terus diulang dalam setiap kunjungan adalah pelayanan humanis, profesionalisme, integritas anggota, dan sinergi dengan pemerintah daerah. Ini menunjukkan pesan utama yang ingin ditinggalkan adalah penguatan trust atau kepercayaan publik terhadap Polri.

Kedua, perhatian serius pada narkoba.

Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam peredaran narkotika, baik sebagai wilayah transit maupun konsumsi. Penegasan berulang soal pengawasan anggota dan perang terhadap narkoba menunjukkan isu ini menjadi perhatian khusus di akhir masa jabatannya.

Ketiga, pendekatan sosial-keagamaan.

Kunjungan ke pesantren di Aceh Tenggara dan penguatan komunikasi dengan tokoh adat memperlihatkan pendekatan keamanan berbasis kultur lokal tetap dipertahankan, terutama di Aceh yang memiliki karakter sosial dan syariat Islam yang kuat.

Keempat, sinyal transisi kepemimpinan.

Di lingkungan Polri, pergantian Kapolda biasanya mulai dipetakan beberapa pekan sebelum pejabat memasuki usia pensiun. Dengan pensiun pada 20 Juni 2026, dinamika bursa calon Kapolda Aceh diperkirakan mulai menghangat di internal Mabes Polri.

Berdasarkan aturan, perwira tinggi Polri berpangkat Irjen umumnya memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun, kecuali mendapat penugasan tertentu sesuai kebijakan institusi.

Meski belum ada sinyal resmi dari Mabes Polri terkait nama pengganti, sejumlah pejabat utama Polda Aceh maupun perwira tinggi di luar Aceh berpotensi masuk radar rotasi.

Terlepas dari spekulasi suksesi, rangkaian kunjungan kerja Marzuki Ali Basyah dapat dibaca sebagai upaya memastikan stabilitas organisasi tetap terjaga menjelang pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Aceh—sebuah fase yang selalu penting bagi kesinambungan agenda keamanan dan pelayanan publik di Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait