Hukum

KPT Banda Aceh Ingatkan Integritas Hakim: Rendah Hati, Hati-Hati dan Sepenuh Hati

Banda Aceh, Infoaceh.net – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Nursyam SH MHum mengingatkan pentingnya menjaga integritas, etika dan profesionalisme bagi seluruh hakim serta aparatur Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Pesan itu disampaikannya saat melakukan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur PN Banda Aceh, Selasa (26/5/2026).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Didampingi para Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda), Nursyam menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda pembinaan dan pengawasan reguler tahunan yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan lembaga peradilan.

“Pembinaan dan pengawasan ini bukan karena ada temuan sesuatu, tetapi hanya pembinaan rutin yang bersifat reguler tahunan,” ujar Nursyam saat memberikan arahan di Aula PN Banda Aceh.

Dalam pembinaannya, KPT Banda Aceh mengangkat tema besar tentang “hati”, yang menurutnya harus menjadi landasan moral dan etika bagi setiap hakim maupun aparatur pengadilan dalam menjalankan tugas.

Rendah Hati dan Tidak Haus Pujian

Pada poin pertama, Nursyam menekankan pentingnya bekerja dengan rendah hati.

Menurutnya, seluruh hakim dan aparatur pengadilan harus menjaga sikap sopan santun, menghormati siapa pun, serta berani mengakui kesalahan apabila keliru dalam bertindak.

“Harus sopan, menghormati siapapun, dan harus berani mengaku salah,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam lingkungan peradilan tidak ada budaya merasa paling tinggi. Sesama hakim, kata dia, harus saling menghormati, terutama kepada pimpinan atau pihak yang dituakan.

“Di pengadilan, kita sesama hakim tidak ada kepala, yang ada ketua, yaitu orang yang dituakan. Maka hormatilah orang yang dituakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Pengeroyokan Siswa SMA di Banda Aceh

Nursyam juga mengingatkan bahwa profesi hakim tidak boleh melahirkan kesombongan atau keinginan untuk tampil menonjol.

“Hakim tidak boleh sombong dan menonjolkan diri. Kita tidak boleh haus pujian,” katanya.

Hakim Harus Hati-Hati dan Berpihak pada Keadilan

Pesan kedua yang disampaikan adalah soal pentingnya sikap hati-hati dalam menjalankan tugas.

Menurut Nursyam, pekerjaan hakim dan aparatur pengadilan memiliki konsekuensi besar karena setiap putusan yang dihasilkan hampir selalu memunculkan pro dan kontra dari pihak yang berperkara.

“Kita harus selalu cermat dan waspada karena pekerjaan kita menimbulkan konsekuensi pro-kontra bagi para pihak. Pihak yang kalah tentu kecewa kepada hakim,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh hakim bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas serta tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.

“Kita para hakim harus berpihak pada keadilan, bukan pada para pihak yang kita adili. Ingat, produk kita selaku hakim dan aparatur pengadilan adalah keadilan. Karenanya, junjung integritas setinggi mungkin,” tegas KPT Banda Aceh.

Pernyataan tersebut dinilai relevan di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan agar mampu menghadirkan proses hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Bekerja Sepenuh Hati sebagai Bentuk Ibadah

Selain rendah hati dan hati-hati, Nursyam juga mengingatkan seluruh aparatur pengadilan agar bekerja sepenuh hati.

Ia menegaskan bahwa kantor pengadilan tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat mencari nafkah, melainkan juga ruang pengabdian dan ibadah.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di SMA 3 Banda Aceh Apresiasi Kinerja Polresta

“Jadikanlah kantor ini jangan hanya sebagai ladang cari nafkah saja, tetapi juga tempat ibadah,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh pegawai harus menjadikan kantor sebagai rumah kedua dengan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, harmonis, dan penuh semangat kekeluargaan.

“Bekerja bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai panggilan jiwa. Jadikan kantor pengadilan ini sebagai rumah kedua anda. Buatlah kantor ini nyaman, rukun, dan menyenangkan,” tambahnya.

Nursyam optimistis, apabila prinsip rendah hati, hati-hati, dan sepenuh hati dijalankan secara konsisten, maka Pengadilan Negeri Banda Aceh akan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

“Dengan bagusnya kinerja semua hakim dan para aparatur PN Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat pencari keadilan, maka akan terbangun kepercayaan publik yang optimal,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut para Hakim Tinggi PT Banda Aceh, yakni Dr Taqwaddin, Dr Firmansyah, Rahmawati, Irwan Efendi SH serta M Joni Kemri, bersama jajaran sekretariat PT Banda Aceh.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Banda Aceh, Fauzi SH MH, mewakili Ketua PN Banda Aceh, Teuku Syarafi yang sedang menunaikan ibadah haji, menyampaikan apresiasi atas pembinaan tersebut.

“Kami berjanji akan menindaklanjuti sesegera mungkin hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bapak/Ibu para Hakim Tinggi,” ujar Fauzi.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait