Nasional

Ajukan Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Siap Bongkar Keterlibatan Tokoh Besar dalam Korupsi MBG

Jakarta, Infoaceh.net – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir dan memasuki babak baru.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap secara menyeluruh perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tersebut.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, usai Sony menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (4/6/2026).

Menurut Krisna, tekad kliennya untuk menjadi Justice Collaborator telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik Kejaksaan Agung.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Sony untuk membantu penyidik mengungkap secara terang benderang dugaan korupsi yang terjadi dalam program strategis nasional tersebut.

Krisna juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, terdapat sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

Pihak-pihak yang dimaksud, kata dia, berasal dari berbagai kalangan, termasuk unsur eksekutif dan legislatif.

“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap membuka semuanya,” katanya.

Baca Juga:  Mantan Pangdam IM dan Penguasa Darurat Militer Aceh Endang Suwarya Meninggal Dunia

Meski demikian, Krisna belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang dimaksud.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan dibuka dalam proses persidangan.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujarnya.

Surat Permohonan JC Segera Diajukan

Tim kuasa hukum Sony menyebut surat permohonan resmi untuk memperoleh status Justice Collaborator akan segera diajukan kepada Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Menurut Krisna, keputusan Sony untuk menjadi JC sekaligus membantah anggapan bahwa kliennya merupakan aktor utama atau otak di balik dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu fokus penyidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga para tersangka melakukan intervensi terhadap proses verifikasi portal mitra BGN sehingga sejumlah yayasan tetap dinyatakan lolos meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga:  Kerap Kritik Pemerintah, Rocky Gerung Kini Dilantik Prabowo Jadi Wantimpres 

Selain itu, para tersangka juga diduga memiliki afiliasi dengan sejumlah SPPG yang memperoleh keuntungan finansial dalam jumlah besar dari pelaksanaan program tersebut.

Tidak hanya terkait yayasan dan mitra pelaksana, Kejaksaan Agung juga tengah mendalami dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa yang disebut tidak sesuai kebutuhan riil serta mengandung unsur penggelembungan harga (markup).

Beberapa pengadaan yang kini menjadi perhatian penyidik antara lain 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Seluruh pengadaan tersebut disebut telah direalisasikan dan kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus dikembangkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penggeledahan dan pengumpulan barang bukti di sejumlah lokasi di Jakarta guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara yang menjerat para tersangka tersebut.

Dengan rencana pengajuan status Justice Collaborator oleh Sony Sonjaya, publik kini menanti apakah langkah tersebut akan membuka fakta-fakta baru dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam salah satu kasus korupsi terbesar yang menyeret Program Makan Bergizi Gratis.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait