Umum

TVRI Aceh Kembali Aktifkan Belasan Kontributor

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh kembali mengaktifkan belasan kontributor daerah dan penyiar yang sebelumnya sempat dibebastugaskan akibat persoalan keterbatasan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Stasiun TVRI Aceh, Yusril, mengatakan manajemen telah mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali seluruh armada pemberitaan, baik kontributor yang bertugas di kabupaten/kota maupun para penyiar.

“Kita berharap teman-teman kontributor bisa kembali bekerja seperti biasa. Kami sudah melayangkan kembali surat terkait pengaktifan,” kata Yusril, dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya sebanyak 17 kontributor TVRI Aceh diberhentikan sementara atau dibebastugaskan mulai 8 September 2026.

Informasi mengenai kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Pengaktifan kembali para kontributor dilakukan setelah adanya pembahasan antara jajaran manajemen TVRI Aceh dengan pimpinan TVRI di tingkat pusat.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat manajemen TVRI Pusat bersama TVRI Aceh yang membahas persoalan anggaran serta keberlangsungan kegiatan pemberitaan di daerah.

Sebelumnya, manajemen TVRI Aceh menjelaskan bahwa pembebastugasan para kontributor bukan keputusan yang diambil tanpa pertimbangan.

Yusril menyebut keterbatasan anggaran menjadi persoalan utama yang membuat manajemen kesulitan mempertahankan pembiayaan kegiatan kontributor dan penyiar.

TVRI Aceh juga menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai kegiatan pemberitaan hingga akhir tahun. Manajemen kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp200 juta untuk menjaga sejumlah program Aceh tetap berjalan.

Selain mengupayakan dukungan anggaran dari pusat, manajemen TVRI Aceh juga disebut melakukan efisiensi internal. Penghematan biaya operasional kantor, termasuk sejumlah kebutuhan rutin, diarahkan untuk membantu pembiayaan honor pekerja pemberitaan.

Baca Juga:  Proyek Rehab Ruang Cathlab RSUD Sabang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan K3

Situasi tersebut membuat manajemen harus mengambil keputusan sulit ketika anggaran yang tersedia dinilai tidak lagi mencukupi.

Sebelumnya, kebijakan membebastugaskan 17 kontributor TVRI Aceh menuai perhatian luas di kalangan insan pers.

Ke-17 kontributor tersebut bertugas di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dan menjadi bagian penting dari jaringan pemberitaan TVRI di daerah.

Kebijakan yang mulai berlaku 8 September 2026 tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp. Sejumlah organisasi pers menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi karena para kontributor disebut masih memiliki ikatan kerja.

Persoalan tersebut kemudian mendapat respons dari empat organisasi pers nasional yang ada di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Keempat organisasi tersebut mengeluarkan pernyataan sikap bersama pada 11 September 2026.

Mereka mengecam keputusan TVRI Aceh merumahkan para kontributor yang dinilai masih memiliki ikatan kontrak. Selain mempersoalkan substansi kebijakan, organisasi pers juga menyoroti cara penyampaian keputusan yang dilakukan melalui aplikasi percakapan.

TVRI Pusat Beri Respons Positif

Tekanan dan perhatian yang muncul kemudian diikuti perkembangan positif.

Manajemen TVRI Aceh melakukan komunikasi dengan TVRI Pusat untuk mencari jalan keluar atas persoalan anggaran tersebut.

Hasilnya, terdapat respons positif dari TVRI Pusat terhadap upaya mempertahankan kegiatan pemberitaan TVRI Aceh.

Yusril menyebut keputusan tersebut menjadi harapan baru bagi manajemen untuk menyelesaikan persoalan kekurangan anggaran, terutama yang berkaitan dengan kegiatan para kontributor dan penyiar.

Baca Juga:  USK Gandeng BP3MI Latih Calon Perawat Lansia Siap Kerja di Jepang

“Ini menjadi harapan baru bagi kami dalam menyelesaikan persoalan kekurangan anggaran. Khususnya mendukung kegiatan para kontributor dan penyiar. Alhamdulillah, kami sangat bergembira dengan respons positif dari TVRI Pusat,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan tersebut, manajemen TVRI Aceh kembali membuka ruang bagi para kontributor untuk menjalankan tugas jurnalistik di daerah.

Pemberitaan Daerah Diharapkan Kembali Maksimal

Pengaktifan kembali para kontributor dinilai penting karena jaringan pemberitaan daerah merupakan salah satu kekuatan utama TVRI Aceh.

Para kontributor selama ini menjadi mata dan telinga TVRI di berbagai kabupaten/kota. Mereka bertugas melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di daerah, mulai dari pemerintahan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, hingga persoalan masyarakat.

Kehadiran mereka juga semakin penting di tengah kebutuhan masyarakat terhadap informasi mengenai perkembangan Aceh, termasuk proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Yusril berharap dengan tersedianya kembali dukungan anggaran, pemberitaan dari daerah dapat kembali tercover secara optimal.

“Kita berharap pemberitaan di daerah kembali tercover dengan baik. Dengan tersedianya anggaran itu, mudah-mudahan para kontributor dapat kembali menjalankan tugas secara maksimal,” katanya.

Persoalan yang terjadi di TVRI Aceh juga menjadi perhatian karena menyangkut keberlangsungan pelayanan informasi publik.

Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI memiliki jaringan pemberitaan yang tidak hanya berpusat di ibu kota provinsi, tetapi juga mengandalkan sumber informasi dari berbagai daerah.

Karena itu, persoalan pembiayaan kontributor bukan semata menyangkut hubungan kerja antara manajemen dan pekerja, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan lembaga dalam mempertahankan kontinuitas informasi bagi masyarakat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait