Umum

Pejabat RSUDZA Ramai-ramai Menghadap Kajati Aceh, Ada Apa?

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Ada yang menarik dari kunjungan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (14/9/2026).

Bukan hanya Direktur RSUDZA Dr Muhazar Harun SKM MKes yang datang menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kajati) Teuku Rahmatsyah SH MH MKn. Sejumlah pejabat penting rumah sakit rujukan utama Aceh itu ikut dalam rombongan.

Mereka antara lain Wakil Direktur (Wadir) Administrasi dan Umum Teuku Hendra Faisal SE MSi, Wakil Direktur Pelayanan dr Novita SpJP(K), Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia dr Arifatul Khoirida MPH, Wakil Direktur Penunjang dr M Fuad SpPD K-HOM FINASIM, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dr Ns Muhammad Armiyadi SKep MSc serta Kepala Humas RSUDZA Rahmady SKM.

Kehadiran jajaran manajemen tersebut membuat pertemuan yang secara resmi disebut sebagai silaturahmi itu menarik perhatian. Apalagi, RSUDZA dalam beberapa waktu terakhir tengah berada dalam fase pembenahan manajemen dan keuangan.

Namun, pertemuan tidak berkaitan dengan perkara hukum, penyelidikan, penyidikan, ataupun persoalan tertentu di RSUDZA.

Kejati Aceh sendiri dalam keterangannya menyebut pertemuan itu sebagai kunjungan silaturahmi Direktur RSUDZA.

Kajati Teuku Rahmatsyah menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh.

“Sinergi antarinstansi merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Teuku Rahmatsyah didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Satria Irawan SH MH.

Jika melihat struktur rombongan, kunjungan tersebut bukan sekadar dihadiri satu atau dua pejabat. Hampir seluruh unsur penting manajemen RSUDZA hadir, mulai dari bidang administrasi, pelayanan, sumber daya manusia, penunjang, penelitian dan pengembangan hingga kehumasan.

Baca Juga:  Kajati Aceh Paparkan Kinerja 2026: 57 Perkara RJ hingga Rp44,7 Miliar Uang Negara Diselamatkan

RSUDZA Sedang Membenahi Persoalan Keuangan

Pertemuan tersebut berlangsung ketika RSUDZA juga tengah melakukan pembenahan terhadap kondisi keuangannya.

Sejumlah pemberitaan dalam beberapa pekan terakhir mengungkap adanya kewajiban RSUDZA kepada vendor yang mencapai sekitar Rp416,9 miliar berdasarkan posisi akhir 2025. Manajemen menyatakan telah melakukan pembayaran sebagian kewajiban tersebut dan berkomitmen tidak menambah utang baru hingga akhir 2026.

Direktur RSUDZA Muhazar Harun juga menyatakan penyelesaian kewajiban lama berjalan bersamaan dengan reformasi tata kelola rumah sakit, termasuk pembenahan sistem pengadaan, pengelolaan persediaan, koordinasi internal, komunikasi dengan vendor dan pengembangan sumber pendapatan baru.

Persoalan keuangan itu menjadi salah satu tantangan besar manajemen RSUDZA karena rumah sakit tetap harus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Muhazar menegaskan bahwa kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai tetap menjadi prioritas meski rumah sakit menghadapi persoalan arus kas.

Manajemen Diminta Terus Perkuat Tata Kelola

Di sisi lain, RSUDZA juga tengah mendorong reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola.

Dalam kegiatan penilaian dan monitoring evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Agustus 2026, Muhazar menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Konteks inilah yang membuat pertemuan antara jajaran lengkap RSUDZA dengan Kajati Aceh menarik untuk dicermati, meski belum ada informasi resmi bahwa pembenahan keuangan atau tata kelola tersebut menjadi agenda pembahasan dengan Kejati.

Kejaksaan Tinggi Aceh sendiri memiliki fungsi penegakan hukum sekaligus berbagai tugas lain sesuai kewenangannya. Sementara RSUDZA merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menangani masyarakat dari berbagai daerah di Aceh.

Baca Juga:  Tender Proyek di Aceh Jangan Ada Lagi Istilah Paket "Lingke” dan “Batoh”, Harus Bersih dari Bayang-bayang Oknum APH

Karena itu, komunikasi antarlembaga memang dapat berlangsung dalam berbagai konteks, termasuk koordinasi kelembagaan dan penguatan tata kelola.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan semata-mata mengapa Direktur RSUDZA datang ke Kejati Aceh, melainkan mengapa sejumlah pejabat utama rumah sakit ikut hadir dalam satu rombongan.

Apakah ada agenda khusus selain silaturahmi? Apakah terdapat pembahasan mengenai tata kelola kelembagaan? Atau memang pertemuan tersebut sepenuhnya merupakan agenda membangun hubungan dan komunikasi antarlembaga?

Untuk saat ini, jawaban yang tersedia baru sebatas keterangan resmi bahwa pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan penguatan sinergi.

Yang jelas, pertemuan berlangsung di tengah fase penting bagi RSUDZA. Manajemen baru sedang berupaya menyelesaikan kewajiban lama, mencegah munculnya utang baru, memperbaiki tata kelola sekaligus mempertahankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.

Dengan kondisi tersebut, transparansi mengenai agenda dan hasil pertemuan antarlembaga menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana komunikasi dan sinergi tersebut berkaitan dengan upaya memperbaiki pelayanan serta tata kelola rumah sakit rujukan utama Aceh.

Apalagi, RSUDZA bukan sekadar institusi pelayanan kesehatan. Rumah sakit tersebut mengelola anggaran dan aset publik serta memberikan pelayanan kepada ribuan masyarakat.

Karena itu, setiap langkah pembenahan manajemen dan tata kelola RSUDZA akan menjadi perhatian publik.

Termasuk ketika Direktur bersama jajaran pejabat utamanya datang ke ruang kerja Kajati Aceh.

Sekadar silaturahmi? Untuk saat ini, itulah penjelasan resmi yang tersedia. Selebihnya, publik masih menunggu penjelasan lebih rinci mengenai apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait