Nasional

Kejati Aceh, Sumut dan Riau Teken MoU dengan Komando Daerah TNI Angkatan Laut I

MEDAN, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Sumatera Utara dan Riau menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komando Daerah TNI Angkatan Laut I di Medan, Jum’at (16/10/2026)

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah SH MH MKn menghadiri kegiatan tersebut bersama Asisten Bidang Tindak Pidana Militer (Aspidmil), Asisten Intelijen (Asintel) serta Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh. DanKodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana ikut menandatangani MoU.

Penandatanganan MoU menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara jajaran kejaksaan dan Komando Daerah TNI Angkatan Laut I, sekaligus membangun koordinasi yang lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kepala BGN Sudaryono Kunjungi Aceh, Tinjau Program MBG di Sekolah

Rangkaian kegiatan diawali apel bersama yang dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dari institusi yang terlibat.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan joy sailing atau pelayaran bersama menggunakan kapal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat kebersamaan serta membangun hubungan yang semakin solid di antara pimpinan dan jajaran institusi.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh para pihak sebagai landasan kerja sama dan koordinasi lintas institusi.

Melalui kesepakatan tersebut, masing-masing lembaga diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi, meningkatkan efektivitas komunikasi, serta mengoptimalkan peran sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga:  Plt Direktur RSUD Sabang Dikabarkan Dipanggil Kejati Aceh, Diduga Terkait Pengadaan Alkes

Kerja sama ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional dan terkoordinasi dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Kejati Aceh, penguatan sinergi lintas institusi merupakan bagian dari komitmen membangun kemitraan strategis yang konstruktif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara secara optimal.

Melalui momentum ini, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai institusi negara sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Kerja sama antarlembaga tersebut diharapkan tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Beri Komentar

Artikel Terkait