INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kejati Aceh Klarifikasi Temuan BPK Terkait Penggunaan BTT

Last updated: Kamis, 27 Mei 2021 19:15 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyampaikan klarifikasi terhadap temuan BPK RI Perwakilan Aceh terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Kejati Aceh yang bersumber dari Pemerintah Aceh Tahun 2020.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH, di Banda Aceh, Kamis (27/5).

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

“Saya menyampaikan klarifikasi terhadap temuan BPK terkait penggunaan belanja tidak terduga di Kejaksaan Tinggi Aceh yang diberitakan oleh beberapa media,” ujar Munawal Hadi dalam keterangan tertulisnya.

- ADVERTISEMENT -

Yang pertama, terkait sisa dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 346.516.500 terjadi salah setor.

“Yang awalnya kami setor ke rekening KPPN namun telah kami perbaiki kembali dengan menyetorkan ke kas Pemerintah Aceh,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Untuk pengadaan videotron, video conference, peralatan IT, laptop zoom yang pengadaannya telah selesai dilaksanakan seluruhnya.

“Barang-barang tersebut serta bukti pendukung berupa dokumen-dokumen terkait pengadaanya telah kami buktikan/perlihatkan kepada pemeriksa dari BPK RI,” ungkap Munawal.

Sdapun tujuan pengadaan alat-alat tersebut adalah untuk memudahkan kegiatan sosialiasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh dan kepada masyarakat serta demi kelancaran koordinasi dengan satker-satker di daerah terkait penanganan covid-19.

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Terkait informasi Kejati Aceh tidak ada mengajukan perubahan dan menyerahkan RKB kepada PPKA, menurut Munawal, bahwa informasi tersebut tidak benar.

- ADVERTISEMENT -

“Kami telah mengajukan perubahannya kepada PPKA. Awalnya dana BTT utk Kejati Aceh ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 440/1133/2020, namun setelah kita ajukan perubahannya berdasarkan surat Nomor B-2865/L.1/Cu/09/2020 perihal permintaan perubahan uraian tahap keempat untuk tanggap darurat penanganan Covid-19 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh C.q Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, maka keluarlah Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/1520/2020 tentang Perubahan atas putusan Gubernur Aceh Nomor 440/1133/2020 tentang penetapan penggunaan belanja tidak terduga tahap keempat untuk tanggap darurat penanganan corona virus disease 2019,” terangnya.

Terakhir, mengenai pajak penghasilan dari honorarium yang belum disetorkan ke kas negara.

“Ini kami akui ada kesalahan jumlah penyetorannya dan ini sudah kami perbaiki dan sisa dari kekurangan setoran pajak penghasilan telah kita setorkan semuanya ke kas negara,” pungkas Munawal Hadi. (IA)

Previous Article Ibu dan 4 Anak Disambar Petir di Aceh Utara, Seorang Meninggal Dunia
Next Article Ditlantas Polda Aceh Bagi 1.000 Masker di Pasar Rakyat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?