INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Tim KPK Turun Ke Aceh Tamiang Besok

Last updated: Minggu, 13 Juni 2021 21:39 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

ACEH TAMIANG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun ke Aceh Tamiang, pada Senin (14/6) besok.

Di kabupaten tersebut, tim dari lembaga anti rasuah tersebut akan menggelar monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Monev dipelopori Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK terkait perkembangan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

- ADVERTISEMENT -

Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Agus Priyanto, membenarkan perihal kunjungan ke Aceh Tamiang, untuk melaksanakan monev pada Senin (14/6).

“Kehadiran tim Korsupgah KPK ke Kabupaten Aceh Tamiang berfokus kepada melakukan pendidikan dan pencegahan, dengan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap delapan bidang yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Secara rinci, masih kata Agus, delapan bidang tersebut antara lain, perencanaan dan penganggaran, APBK pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, tata kelola pengawasan internal, tata kelola ASN, tata kelola BUMD, optimalisasi Pendapatan Daerah dan tata kelola Dana Desa.

“Hal itu dilakukan karena pencegahan korupsi adalah salah satu fungsi yang dimiliki KPK. Meski tidak sepopuler penindakan, namun pencegahan korupsi lebih bersifat jangka panjang, edukatif dan sistemik,” ujar Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI.

Kendati demikian, kehadiran Korsupgah KPK ke Aceh Tamiang untuk membantu memberikan saran dan masukan-masukan sehingga dapat mendorong pemerintah setempat dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

“Mendorong agar pemerintah daerah dalam pengelolaan uang daerah lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Agus Priyanto.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, KPK RI telah mengirimkan surat kepada Bupati Aceh Tamiang, tertanggal 8 Juni 2021, dan bernomor: B/3455/KSP.00/70-72/06/2021. Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Pahala Nainggolan.

Direncanakan, saat tiba di Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (14/6) besok, Tim Korsupgah KPK akan melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya, melakukan entri meeting dan rapat monitoring serta evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 dengan Bupati Aceh Tamiang dan OPD terkait.

Setelah itu, Tim Korsupgah KPK akan melakukan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dengan DPRK Aceh Tamiang.

Terakhir, akan melakukan pembahasan penertiban aset Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kepala BPN setempat serta Tim Korsupgah KPK akan melakukan pembahasan hal tersebut dengan Bupati Aceh Tamiang, OPD terkait, Kepala BPN, serta dengan para pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. (IA)

Previous Article Nyabu di Rumah Kosong, Tiga Warga Tanah Luas Diangkut ke Polsek
Next Article Samsul Bahri Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KONI Pidie

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?