INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

PN Banda Aceh Luncurkan Aplikasi Sikapak, Buksur dan Batan

Last updated: Senin, 28 Juni 2021 20:19 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh kelas IA meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Para Pihak (Sikapak).

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H Ade Komarudin SH MHum di kantor Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Banda Aceh kelas IA, Senin (28/6).

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Sikapak merupakan aplikasi berbasis website yang berfungsi mempermudah proses tata laksana pra persidangan yang mampu menampilkan informasi berupa konfirmasi kehadiran para pihak yang akan berperkara bagi majelis hakim dan panitera pengganti yang akan menyidangkan perkara.

- ADVERTISEMENT -

Dalam sambutannya Ade Komarudin berharap aplikasi yang telah diluncurkan dapat menjawab tantangan pengadilan negeri untuk mempercepat penyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.

Selain aplikasi tersebut juga diluncurkan dua aplikasi lainnya yakni aplikasi Buksur (Buku Surat Keluar) dan aplikasi Batan (Basis Data Kepegawaian). Kedua aplikasi ini juga merupakan aplikasi berbasis website yang dipergunakan internal organisasi dalam pengelolaan administrasi persuratan dan pengelolaan data pegawai tidak tetap.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ainal Mardhiah SH MH menyampaikan, peluncuran ketiga aplikasi ini adalah langkah nyata Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA dalam mengaplikasikan teknologi dalam pengelolaan informasi yang diperlukan internal organisasi maupun para pencari keadilan dan pengguna pengadilan. “Langkah ini tentu saja selaras dengan cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035”, sebutnya.

Ketiga aplikasi ini telah melalui uji kelayakan Tim Penguji inovasi Pengadilan Negeri Banda Aceh dan diharapkan menjadi ujung tombak timbulnya inovasi-inovasi lainnya oleh hakim atau pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh.

“Ketiga aplikasi ini lolos uji dan layak digunakan, demi primanya layanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh,” sebut Dr Dahlan SH MH selaku ketua tim penguji inovasi Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Panitera Pengadilan Negeri/ PHI/Tipikor Banda Aceh kelas IA Drs Efendi SH menyampaikan bahwa aplikasi sikapak yang telah dilauncing ini akan sangat membantu kepaniteraan pengadilan dalam memonitoring kehadiran pihak yang akan bersidang.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Amirillah SH selaku Sekretaris Pengadilan Negeri/ PHI/Tipikor Banda Aceh kelas IA, menyatakan aplikasi Buksur dan Batan sangat membantu tugas sekretaris dalam mengawasi pengawasan tugas di bidang kesekretariatan.

Ketua tim inovasi yang mengembangkan ketiga aplikasi ini Ihda Agus Kurniawan SSos menyampaikan, hasil yang diharapkan dari implementasi teknologi dan informasi berbentuk aplikasi ini adalah menciptakan efisiensi proses, mereduksi dan mengoptimalisasi pelaksanaan beberapa fungsi menjadi satu sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM lembaga peradilan mendukung terwujudnya badan peradilan indonesia yang agung sebagaimana visi dan misi Mahkamah Agung.

Ketiga aplikasi ini merupakan program inovasi Ihda Agus Kurniawan SSos, Misbah ST MEng, Fauzan SH, Cut Desy Arisandi SKom dan Deby Ferina AMd yang merupakan pegawai pengadilan negeri setempat.

Acara peluncuran tersebut turut dihadiri unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ombusman Aceh, Fakultas Hukum Unsyiah, Polresta Banda Aceh, Kantor Pos Cabang Banda Aceh, dan Bank BTN Cabang Banda Aceh. (IA)

Previous Article Pendaftaran PMB UIN Ar-Raniry Diperpanjang Hingga 10 Juli
Next Article Sebut Pendidikan Aceh Buram, Pejabat Disdik Ajak USK Instrospeksi Diri

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?