Umum

Warga Langkahan Ditangkap Polisi Saat Jual Hasil Curian Ke Tetangga

LHOKSUKON – Petugas Kepolisian Polsek Langkahan, Polres Aceh Utara mengusut kasus pencurian dalam rumah yang terjadi di Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial I alias Bram (36 tahun) yang merupakan warga Gampong setempat, dalam penyelidikan terungkap jika tersangka mengaku setidaknya telah menyantroni 4 rumah di kampung yang sama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan kasus pencurian yang dilakukan tersangka I terungkap saat dirinya menawarkan sebuah setrika dan blender kepada seorang Ibu Rumah Tangga.

Baca Juga:  Kejari Sabang Tarik Diri dari Pendampingan Alkes RSUD, Kajari: Kami Tak Mau Dijadikan Tameng

“Pelaku berniat menjual Blender dan Setrika itu, namun ditolak, dari situlah karena masih satu kampung, hal itu diketahui korban saudara Putra Juliandi (35) yang merasa barang elektronik yang ditawarkan tersangka merupakan barang miliknya yang hilang, hingga kemudian membuat laporan ke Polsek,” ujar Iptu Erwinsyah, Selasa (29/6).

Dari laporan yang terima, kemudian Polsek Langkahan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya pada Minggu (27/6), Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah setrika, blender dan handphone hasil curian.

Baca Juga:  Syech Muharram Sebut Pemekaran Aceh Raya Tak Lama Lagi: Kalau Panitia Tak Siap Akan Tertinggal

“Dari pemeriksaan awal tersangka mengaku menyantroni rumah korban Putra Juliandi pada Mei lalu, pelaku masuk melalui jendela mengambil blender, setrika dan handphone,” ujar Erwinsyah.

Ia menambahkan, tersangka juga mengaku menyantroni tiga rumah lainnya di kampung yang sama, mengambil uang tunai jutaan rupiah hingga rokok.

“Uang dan rokok yang diambil sudah habis digunakan pelaku, sejauh ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek langkahan dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” pungkas Erwinsyah. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait