Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Aminullah: PPKM Diperketat Tidak Menyenangkan, Tapi Ini Demi Keselamatan

Last updated: Kamis, 8 Juli 2021 01:17 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Forkominda saat menghadiri acara vaksinasi Covid-19 secara massal bagi masyarakat umum, di Taman Bustanussalatin, Rabu (7/7)
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh bakal memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah virus Corona. Aktivitas masyarakat di ibukota Provinsi Aceh untuk akan dibatasi selama PPKM mikro.

“Mungkin ini sangat tidak menyenangkan bagi kita semua, segala aktivitas hanya bisa sampai pukul 5 sore, maka kami pun harus melakukan hal ini demi keselamatan bersama,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada wartawan, Rabu (7/7).

Aminullah mengatakan aturan lebih ketat diterapkan sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PPKM mikro di ibu kota Provinsi Aceh itu bakal diberlakukan dari 6 – 20 Juli mendatang.

- Advertisement -

Menurutnya, Banda Aceh telah menerapkan aturan PPKM mikro, yang mengharuskan kegiatan operasional tempat usaha hingga pukul 22.00 WIB. Namun kebijakan baru dari Kemendagri, jelasnya, lebih ketat lagi.

“Kita akan melihat lagi kebijakan baru instruksi Mendagri untuk Kota Banda Aceh harus diperketat lagi dalam rangka kita untuk menurunkan atau tidak terjadinya lagi kenaikan COVID di daerah kita,” jelas Aminullah.

- Advertisement -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

“Kita akan imbau dan meminta dipatuhi instruksi Mendagri karena ini bagaimanapun untuk kita agar bisa keluar dari COVID-19 di mana kita tahu saat ini kita lihat aktivitas kita sangat terganggu,” lanjut Aminullah.

Sebelumnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di kabupaten/kota luar Pulau Jawa-Bali diperketat, khususnya untuk 43 kota yang masuk level 4 kondisi kasus COVID-19. Aturan ini diberlakukan sejalan dengan aturan PPKM darurat Jawa-Bali.

“Kami memutuskan perpanjangan PPKM mikro mulai 6 sampai 20 Juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan ini selaras dengan PPKM darurat Jawa-Bali,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7).

Airlangga menyebutkan 43 kabupaten/kota yang masuk level 4 dan harus memberlakukan pengetatan PPKM mikro. Berikut ini daftarnya:

- Advertisement -

Aceh – Kota Banda Aceh Bengkulu – Kota Bengkulu Jambi – Kota Jambi Kalimantan Barat – Kota Pontianak dan Kota Singkawang Kalimantan Tengah- Kota Palangka Raya, Lamandau, dan Sukamara Kalimantan Timur- Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang
Kalimantan Utara – Bulungan Kep Riau – Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Natuna Lampung – Kota Bandar Lampung dan Kota Metro Maluku – Kepulauan Aru dan Kota Ambon NTT – Kota Mataram, Lembata, dan Nagekeo Papua – Boven Digoel dan Kota Jayapura Papua Barat – Fak-fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama Riau – Kota Pekanbaru Sulawesi Tengah – Kota Palu Sulawesi Tenggara Kota Kendari Sulawesi Utara – Kota Manado dan Kota Tomohon Sumatera Barat – Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok Sumatera Selatan – Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang Sumatera Utara – Kota Medan dan Kota Sibolga. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ajak Hancurkan Bangunan Mirip Ka’bah, Anggota DPRA: Game Fortnite Sangat Menghina Islam
Next Article Polres Aceh Utara Usut Kasus Pemerkosaan Anak, Korban Melapor Setelah Hamil 7 Bulan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat

Selasa, 7 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?