INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

APBA 2021 Baru Terserap 25 Persen, MTA Sebut Proses Tender Terlambat

Last updated: Sabtu, 10 Juli 2021 19:23 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menjadi narasumber diskusi realisasi APBA 2021 yang diselenggarakan DPD Pospera Aceh secara virtual, Sabtu (10/7)
SHARE

BANDA ACEH – Ada anggapan dari beberapa orang masyarakat Aceh yang menyatakan bahwa serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 berjalan lambat.

Namun, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menjelaskan, jika dibandingkan dengan serapan anggaran pada periode yang sama di tahun sebelumnya, maka serapan anggaran tersebut berada pada batas normal.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Hal tersebut disampaikan Muhammad MTA, saat menjadi salah satu narasumber pada acara fokus zoom discussion yang mengangkat tema ‘Ada Apa dengan Lemahnya Realisasi APBA Tahun 2021? yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pospera Aceh, Sabtu (10/7).

- ADVERTISEMENT -

Menyangkut realisasi hingga 30 Juni 2021, Muhammad MTA menjelaskan, bahwa target serapan keuangan Aceh adalah sebesar 30 persen. Hingga saat ini yang terserap adalah sebesar 25,3 persen atau terjadi deviasi minus sebesar 4,7 persen dari target yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, target realisasi fisik juga terjadi deviasi minus sebesar 4 persen. Pemerintah Aceh menargetkan realisasi fisik pada Juni 2021 sebesar 35 persen, namun yang tercapai sebesar 31 persen.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Jika dibandingkan dengan realisasi keuangan tahun 2019, terjadi selisih sebesar 0,7 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi keuangan Aceh pada 30 Juni tahun 2020 sebesar 25 persen, maka terjadi selisih sebesar 0,3 persen.

“Dengan demikian, secara umum dalam konteks Aceh hal ini masih dalam batas yang normal. Namun, secara rutin Gubernur Aceh selalu menegur setiap SKPA yang tidak mencapai target. Sebab, target tersebut ditetapkan oleh SKPA sendiri,” ujar Jubir.

Dalam pemaparannya, Jubir juga menjelaskan faktor penyebab terlambatnya proses tender APBA tahun 2021.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah mensahkan APBA tahun 2021 pada akhir November 2020. Selanjutnya, 5 Februari 2021, Pemerintah Aceh memulai proses tender.

- ADVERTISEMENT -

Namun pada 2 Februari, terbit Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021, yang berisi tentang perubahan standar dokumen tender, rancangan kontrak, tata cara evaluasi dan beberapa bentuk perubahan lainnya. Poin yang membuat proses tender terhenti sementara adalah pada Perpres 12/2021 menyebutkan, bahwa pelaksanaan lelang diatur dalam Peraturan Lembaga (Perlem) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tak ingin realisasi keuangan jalan di tempat, sejumlah cara coba dilakukan Pemerintah Aceh agar proses tender bisa cepat terlaksana dan penyerapan anggaran bisa segera tercapai sesuai target.

Pemerintah Aceh sempat berkoordinasi dengan BPKP. Namun, saran dari BPKP tetap sama, yaitu menunggu Perlem LKPP terbit, agar tidak berimplikasi hukum di kemudian hari.

Akhirnya, Pemerintah Aceh mendapatkan angin segar pada 25 Mei 2021, yang menyebutkan bahwa Perlem LKPP akan segera terbit. Untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Aceh.

Gubernur Aceh langsung menerbitkan surat edaran (SE) Gubernur Nomor 602/9693 pada tanggal 25 Mei 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintah Aceh.

“Akhirnya, pada 31 Mei 2021 terbit Perlem LKPP nomor 12/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. Sesuai dengan Perlem 12/2021 ini, maka semua dokumen rekanan yang sebelumnya telah masuk dikembalikan ke SKPA untuk dilengkapi, agar bersesuaian dengan Perlem terbaru,” ujar Muhammad MTA.

Jubir menjelaskan, sejak 22 Juni lalu proses tender sudah dimulai. “Saat ini, sebanyak 241 paket pengerjaan senilai Rp 179 miliar sedang tayang dan sebanyak 46 paket pengerjaan senilai Rp 1,1 triliun sudah tanda tangan kontrak,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Begal Payudara Mahasiswi di Banda Aceh, Karyawan Honorer Ditangkap
Next Article Mahasiswa USK Serbu Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?